????????????????????????????????????

Tim evaluasi KemenPAN RB yang dipimpin Kepala Bidang Koordinasi Penyiapan Kebijakan Pelayanan Publik KemenPAN RB Sayidatun bersama Weki Handono diterima langsung Penjabat Bupati Badung I Nyoman Harry Yudha Saka didampingi Asisten III bidang Administrasi Umum Gst. Ngr. Oka Darmawan dan Kabag Organisasi dan Tata Laksana I Wayan Wijana di Puspem Badung, Rabu (4/11).

Mangupura (Metrobali.com)-

          Tim Evaluasi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) melakukan evaluasi terhadap pelayanan publik Pemkab Badung, Rabu (4/11) . Ada tiga pelayanan publik di Badung yang dievaluasi yakni Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT), Pelayanan RSUD Badung Mangusada dan Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Tim evaluasi KemenPAN RB yang dipimpin Kepala Bidang Koordinasi Penyiapan Kebijakan Pelayanan Publik KemenPAN RB Sayidatun bersama Weki Handono diterima langsung Penjabat Bupati Badung I Nyoman Harry Yudha Saka didampingi Asisten III bidang Administrasi Umum Gst. Ngr. Oka Darmawan dan Kabag Organisasi dan Tata Laksana I Wayan Wijana di Puspem Badung.
                Sayidatun mengatakan, Kabupaten Badung masuk dalam 57 kabupaten/kota di Indonesia terbaik yang telah menerapkan prinsip pelayanan publik sesuai undang-undang No. 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. Dijelaskan, evaluasi terhadap pelayanan publik ini guna meningkatan dan memantapkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Hasil evaluasi ini kami tidak memberikan nilai, namun lebih kepada evaluasi guna memperbaiki hal-hal yang belum maksimal sehingga mampu meningkatkan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” jelasnya. Hasil dari evaluasi ini oleh Menteri PAN RB akan dilaporkan kepada Presiden, dengan harapan pelayanan publik yang dievaluasi akan menjadi percontohan bagi pelayanan publik daerah lain di Indonesia.
Beliau menambahkan, Tim telah melakukan evaluasi di RSUD Mangusada dan kemarin di pelayanan BPPT, untuk di Disdukcapil akan dilakukan hari ini. Setelah melakukan evaluasi di RSUD dan BPPT, Sayidatun memberikan apresiasi karena secara umum telah memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Seperti pelayanan PTSP di BPPT diakui sudah cukup maksimal, namun diharapkan dapat ditingkatkan khususnya tenaga untuk teknologi informasinya.
                Terkait evaluasi pelayanan publik di Badung, Pj. Bupati Yudha Saka sangat menyambut baik. Melalui evaluasi ini diharapkan Instansi di Pemkab Badung yang menyelenggarakan pelayanan publik akan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai amanat UU 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik. “Kami menyambut baik evaluasi yang dilaksanakan Tim KemenPAN RB terhadap pelayanan publik di Pemkab Badung. Bila dalam evaluasi ada kurang kami akan siap untuk membenahinya,” tambahnya.       
                Sementara Kabag Organisasi dan Tata Laksana Setda Badung I Wayan Wijana menjelaskan, dalam rangka peningkatan pelayanan publik secara nasional, Kementerian PAN dan RB melakukan evaluasi terhadap pelayanan dasar di masing-masing daerah. Diakui di Badung jauh-jauh sebelumnya sudah melakukan proses pembinaan dengan acuan UU No 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik dan PermenPAN RB No 16 tahun 2014. Ditambahkan secara umum tingkat kepatuhan SKPD di Badung kepada UU pelayanan publik sudah cukup baik. Informasi apa yang seharusnya diketahui masyarakat telah disiapkan seperti standar pelayanan, standar operasional prosedur termasuk pelaksanaan survey kepuasan masyarakat.
                Setelah dievaluasi, Kepala BPPT Badung I Made Sutama juga menyampaikan apresiasi kepada Tim evaluasi KemenPAN RB yang telah banyak memberikan masukkan sekaligus motivasi jajarannya sehingga BPPT Badung dapat lebih meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Made Sutama menyampaikan, saat evaluasi Tim KemenPAN RB juga memberikan apresiasi atas upaya BPPT dalam mencegah tindakan korupsi dan pungli dengan pemasangan pintu sidik jari untuk mengindari bersentuhan langsung antara pemohon dengan petugas khususnya yang menangani perijinan. RED-MB