IMG-20170426-WA0056
Jakarta, (Metrobali.com) –
Anggota Koramil 05/Tanah Abang Dim 0501/Jakarta Pusat BS dipimpin oleh Serma Absori membantu pelaksanaan penertiban pedagang kaki lima yang berada di sepanjang Jl. KH. Wahid Hasyim, Kel. Kampung Bali, Kec. Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (26/4/17).

Kegiatan tersebut, didahului dengan pelaksanaan apel pengamanan operasi penertiban PKL yang dipimpin oleh Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Pusat Bpk. Budiharso.

Dalam mengarahannya, Budiharso menekankan agar seluruh personel yang terlibat dalam penertiban, nantinya dapat bersikap humanis atau mengutamakan tindakan persuasif kepada para PKL yang melanggar.

Menurut Serma Absori, keberadaan pedagang kaki lima yang yang memanfaatkan trotoar dan bahu jalan untuk menjajakan dagangannya seperti ini, tentunya hal tersebut dilarang dan bukan pada tempatnya.

Kalau mereka berjualan di atas trotoar seperti ini, tentunya keberadaan mereka dapat mengganggu para pejalan kaki maupun pengguna jalan lainnya, jelasnya.

Kegiatan semacam ini merupakan bentuk sinergitas kami dengan aparatur pemerintah, dalam mendukung setiap kebijakan pemerintah kota, tutup Absori.

Terlibat dalam kegiatan penertiban tersebut, antara lain Koramil 05/Tanah Abang, Subgar Jakarta Pusat, Polsek Metro Tanah Abang, Satpol PP, Dishub dan PPSU.

Dalam kegiatan tersebut berhasil ditertibkan beberapa lapak-lapak pedagang yang ditinggalkan, karena merasa ketakutan saat dilaksanakan penertiban. RED-MB