Otto Cornelis Kaligis

Jakarta (Metrobali.com)-

Akademisi Universitas Negeri Manado (Unima) Prof Dr Otto Cornelis Kaligis menyatakan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam kabinet presiden 2014-2019 harus dapat menghindari kepentingan perusahaan asing.

“Presiden terpilih Joko Widodo harus mampu menempatkan Menteri ESDM yang mengerti masalah energi, bukan mendahulukan kepentingan pengusaha negara lain atau kelompok tertentu,” kata Prof OC Kaligis di Jakarta, Jumat (5/9).

Dia mengatakan ketika membentuk kabinet maka menteri yang ditujuk Presiden terutama bidang energi adalah seorang profesional bukan dari partai politik.

Bahkan Menteri ESDM mendatang harus untuk kesejahteraan masyarakat bukan segelintir pihak seperti yang diamanatkan UUD 1945 pasal 33.

Menurut guru besar Fakultas Hukum Unima itu sesuai amanat UUD bahwa bumi, air ,dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Namun pihaknya tidak kaget atas penetapan Menteri ESDM Jero Wacik sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena memang sebelumnya diperkuat keterangan saksi di antaranya Sutan Batoegana yang juga merupakan kolega satu partai.

Menurut dia bahwa Menteri ESDM harus melakukan Indonesianisasi karena belakangan ini banyak perusahaan migas yang dikuasai asing seperti dari Amerika, Eropa, Jepang maupun Tiongkok tidak memihak pada kemakmuran rakyat.

Padahal perusahaan di Indonesia juga banyak yang mampu dalam mengelola bidang ESDM tapi tidak diberikan ruang maupun tempat untuk berusaha.

Sebagai contoh masalah pengelolaan amoniak dikuasai Jepang, demikian pula tentang pertambangan di Papua dikuasai perusahaan Amerika.

Sebagai akademisi, katanya, pihaknya prihatin terhadap pengelolaan energi yang dianggap salah urus oleh pemerintah terutama yang dipercayakan kepada Menteri ESDM.

Meski pihaknya sudah pernah melaporkan tentang pengelolaan amoniak di Bontang, Kalimantan Timur kepada Menteri ESDM Jero Wacik karena dikuasai perusahaan Jepang tapi tidak ditanggapi serius.

Pada hakekatnya, katanya, Menteri ESDM adalah tenaga profesional yang mengerti energi, harus jujur, tidak korupsi serta memiliki jiwa Indonesia.

“Percayakan pengelolaan energi kepada perusahaan putra daerah dan jangan sepenuhnya diserahkan kepada asing,” katanya.

Akibat dikelola asing, apabila terjadi sengketa hukum lalu dibawa ke arbitase internasional maka Indonesia selalu kalah.  AN-MB