Denpasar (Metrobali.com)-

Penyaluran aspirasi melalui unjuk rasa memang merupakan hak warga negara. Namun akan lebih baik jika aspirasi disampaikan melalui saluran yang telah disediakan seperti Simakrama. Penekanan tersebut disampaikan Gubernur Bali Made Mangku Pastika saat menggelar kegiatan simakrama dengan masyarakat di Wantilan DPRD Bali, Sabtu ( 30/11 ).

Simakrama merupakan agenda bulanan dan sebagai aktualisasi komitmen Gubernur Pastika untuk mewujudkan transparansi publik di era pemerintahannya. Kegiatan ini rutin digelar setiap Sabtu pada Minggu terakhir dalam setiap bulannya.
Menurut Gubernur Pastika, transparansi menjadi bagian penting di era keterbukaan dewasa ini.

“Tersumbatnya aspirasi bisa berakibat kurang baik, misalnya banyak unjuk rasa,” ujarnya. Namun bukan berarti dirinya melarang masyarakat berunjuk rasa, karena hal itu merupakan hak setiap warga negara. Akan lebih baik, tambah Pastika, jika aspirasi disampaikan melalui saluran yang telah disiapkan seperti Simakrama.

Dia menilai, Simakrama merupakan saluran yang paling tepat karena pihaknya menghadirkan seluruh pimpinan instansi di lingkungan Pemprov Bali. Sehingga setiap persoalan yang disampaikan bisa segera ditindaklanjuti. Lebih dari itu, kegiatan simakrama juga disiarkan melalui sejumlah media cetak dan elektronik. “Jadi apa yang disampaikan bisa diketahui oleh masyarakat luas,” tandasnya. DA-MB