31 Ribu Masyarakat Buleleng Belum Mendaptkan JKN KIS
Sosialisasi integrasi Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan menghadirkan para Lurah dan Perbekel se Kabupaten Buleleng berlangsung pada Senin (23/1) di lantai IV IGD RSUD Kabupaten Buleleng
Buleleng, (Metrobali.com)-
Sosialisasi integrasi Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan menghadirkan para Lurah dan Perbekel se Kabupaten Buleleng berlangsung pada Senin (23/1) di lantai IV IGD RSUD Kabupaten Buleleng.
Kepala Unit Management Pelayanan Kesehatan Rujukan BPJS Cabang Singaraja Ni Made Ade Sri Windariani usai melakukan sosialisasi mengatakan hingga saat ini sebanyak 63 persen masyarakat Kabupaten Buleleng yang terontegrasi dari JKBM ke JKN. Namun demikian pendataan terus dilakukan sehingga nantinya mencapai 100 persen.”Data yang diterima dari masing-masing desa terlebih dahulu dilakukan validasi dan verifikasi” terangnya.”Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui proses integrasi dari JKBM ke JKN ini, sehingga masih perlu dilakukan sosialisasi secara intens” tandasnya.
Sementara itu terkait dengan permasalahan disejumlah desa belum selesai melakukan pendataan bagi masyarakat yang berhak mendapatkan JKN, menurut Ketua Komisi IV DPRD Buleleng Ketut Wirsana pihak BPJS lebih pro aktif melakukan sosialisasi, misalnya disetiap kegiatan di desa berupa posyandu.”Idealnya pihak BPJS menempatkan orangnya di setiap puskesmas” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan unuk para perbekel agar mendata saja masyarakat desa yang terkatagori berhak mendapatkan KIS dan pihak dinas social yang nantinya melakukan verifikasinya.”Silahkan data saja dan kalau ada permasalahan diselesaikan secara baik” pungkasnya.
Menyikapi pernyataan Wirsana tersebut, salah satu perbekel yakni Perbekel Menyali secara tegas menyatakan untuk masyarakat di Bali masih berharap agar JKBM diberlakukan dan tidak rancu dengan kriteria yang diberlakukan untuk mendapatkan kartu KIS.”Saya sebagai perbekel merasa serbasalah dengan permintaan masyarakat. Mengingat pada pendataan sebelumnya tidak melibatkan perbekel dari pihak BPS, sehingga masih banyak yang layak untuk mendapatkan KIS nantinya”ucapnya.
Secara terpisah Direktur RSUD Buleleng, dr. Gede Wiartana menyatakan Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk Kabupaten Buleleng angkanya mencapai 117 ribu dan untuk sementara baru 86 ribu yang menerima, sehingga menyisakan lagi 31 ribu untuk ke JKN KIS. “Validasi dan verifikasi data ini sangat pentik dilakukan secara obyektif, sehingga hanya orang yang tepat untuk mendapatkan JKN KIS. Sehingga peran perbekel sangat lah penting dalam hal ini” tutupnya. GS-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.