tersangka mutilasi buang potongan tubuh korban 1

Klungkung ( Metrobali.com )-

Polres Klungkung bukan saja dengan cepat mengungkap kasus Mutilasi dengan ditangkapnya tersangka atas nama Fikri alias Ikik bahkan jangka waktu tiga hari tepatnya Kamis ( 26/6 ) Polres Klungkung yang dipimpin Kapolres Wanita satu satunya di Bali ini bisa melaksanakan Rekontruksi. Rekontruksi itu dilakukan di tempat kos kosan yang ada di jalan Kenyeri IX, Banjar Jelantik Kori Batu, Tojan, Klungkung dimana korban oleh tersangka dibunuh dan tubuh korban dipotong potong.

Sementara itu pada Kamis ( 26/6 ) dipagi hari sekira pukul 07.30 wita warga yang mendengar akan dilakukan Rekontruksi satu persatu sudah mulai berdatangan. Mendekati dimulainya Rekontruksi wargapun semakin banyak yang datang dan tepat pukul 08.15 wita anggota polres dengan mengendarai sepeda motor Trail datang dari arah berlawanan, utara dan selatan. Disusul kemudian datangnya anggota berpakaian preman dengan membawa peralatan untuk Rekontruksi. Police Line dipasang dalam arti warga tidak diperbolehkan masuk atau melewati Police Line tersebut. Beberapa menit kemudian datang mobil Doble Kabin dan berhenti di depan kos kosan dimana tersangka turun dikawal anggota berpakain dinas dan preman. Begitu tersangka turun dari mobil wargapun bersorak menghujatnya. Tampak warga baik diutara dan selatan yang dipasng Police Line semakin rame dan didepan kos kosanpun banyak warga juga.

Di dalam kos kosan sedang dilaksanakan Rekontruksi di mana tampak hadir menyaksikan secara langsung Kapolres Klungkung AKBP Ni Waya Sri YW, Sk, Waka Polres Kompol I Gusti Agung DA, dan anggota Perwira, tidak ketinggalan para saksi sebanyak 13 orang. Diketahui kalau Rekontruksi yang dilakukan ditempat kos itu ada 148 adegan.

Semua adegan yang diperagakan tersangka Fikri berjalan lancar hanya ketika keluar dari kos untuk mengambil adegan mencuci sepeda motor ditempa pencucian sepeda motor yang berada di sebelah kos kosan itu warga menyorakinya bahkan ada yang mengatakan bunuh dan dicincang seperti korbannya. Sejauh itu selama berlangsung Rekontruksi berjalan lancar dan warga tidak sampai emosi, mereka dengan tertib menyaksikan jalannya rekontruksi bahkan mereka rela kepanasan hanya untuk melihat dan keingin tahun rupa tersangka.

Sekira pukul 12.00 wita rekontruksi dihentikan untuk makan siang dan adegan rekontruksi sudah berjalan 120 adegan. Setengah jam kemudian adegan rekontruksi dilanjutkan. Diketahui kalau sisa adegan lanjutan tersebut berjumlah  28 adegan, jadi total adegan rekontruksi yang dilakukan di kamar kos tersebut berjumlah 148 adegan kemudian dilanjutkan rekontruksi membuang potongan tubuh korban yang dimasukan dalam tas kresek warna hitam. Dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Soul EA 6692 AG yang diketahui milik korban.

Tersangka sekitar pukul 02.00 wita selasa dari kos kosan menuju pembuangan tas kresek berisi potongan tubuh korban. Diketahui ada sekitar 13 adegan pembuangan tas kresek yang diperagakan tersangka. Terpantau disetiap tempat pembuangan tas kresek banyak warga yang sudah berada dilokasi, lagi lagi tersangka disoraki dan dihujat. Selama itu pula rekontruksi berjalan dengan lancar dan total keseluruhan rekontruksi dari ditempat korban dibunuh dan tubuhnya dipotong hingga membuang di lokasi berjumlah 161 adegan.

Sementara itu usai melaksanakan Rekontruksi sekira pukul 15.00 wita Kapolres Klungkung AKBP Ni Wayan Sri YW, Sik mengtakan dari rekontruksi yang dilaksanakan berjalan lancar dan semua adegan yang dilakukan di kos kosan ada 148 adegan sedangkan diluar dilakukan adegan membuang kantong kresk berisi potongan organ tubuh korban yang dibuang di 13 titik. Diakui olehnya akan melakukan pemeriksaan tambahan terkait dengan tambahan keterangan yang tadi disampaikan oleh tersangka di TKP dan penambahan keterangan yang disampaikan terhadap saksi dan aka dilakukan pemeriksaan oleh psikiater dari dokter kesehatan Polda Bali itu melihat dari unsur kejiwaan. Itu dilakukan secepatnya namun tergantung dari petugas yang bisa tidaknya hadir untuk melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

Mereka yang akan digeser datang ke Polres Klungkung karena terkait dengan keamanan tersangka. Selanjutnya kata Kapolres akan merapikan berita acara, menyusun Resuma yang tentunya berkoordinasasi dengan pihak Kejaksaan karena pemeriksaan dianggap sudah cukup yang selanjutnya pihaknya akan mengikuti arahan dan petunjuk dari Jaksa. Terkait jadwal persidangan menurut Kapolres belum berani memastikan dan akan berkoordinasasi dengan pihak pengadilan namun itu kembali lagi yang menentukan adalah   pihak Kejaksaan sebagai JPU.

Ditanya pengakuan tersangka melakukan mutilasi menurut Kapolres kalau tersangka sendiri mengakui membunuh korban. Dan tersangka melakukan seperti itu karena untuk menghilangkan jejak dan karena merasa takut dilakukan pemotongan tubuh untuk memudahkan membuang. Jadi motif yang baru kelihat adalah menghilangkan jejak.

Selanjutnya Kapolres menjelaskan dari 13 titik tersangka membuang potongan tubuh korban  ada yang ditemukan potongan tubuh  dan ada juga dari penjelasan tersangka tidak ditemukan diantaranya yang belum ditemukan potongan rambut, potongan daging dan kulit kulit, jari tangan dan jari kaki, karena tersangka melakukan terpisah pisah, jadi itu yang pihaknya  belum ditemukan. “ Upaya pencarian akan tetap dilakukan setelah selesai melakukan penyusunan berkas acara dan Resuma, jika toh tidak ditemukan kita kan tutup pencarian tersebut, “ uajr Kapolres.  Pencarian itupun menurutnya sampai batas waktu yang maksimal dan pihaknya akan berupaya terus. SUS-MB