Kapal Asing DiledakanJakarta (Metrobali.com) –

Sebanyak 10 kapal yang digunakan untuk menangkap ikan secara ilegal akan untuk ditenggelamkan pada hari terakhir tahun, 31 Desember 2015.

Informasi tertulis dari Biro Humas KKP yang diterima di Jakarta, Kamis (31/12), menyebutkan, Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan secara Ilegal atau Satgas 115 akan menenggelamkan 10 kapal, Kamis , pukul 10.00 WIB atau 11.00 WITA secara serentak di empat titik lokasi penenggelaman.

Satu kapal ditenggelamkan di Belawan (Sumatera Utara), satu kapal di Tarempa-Batam (Kepulauan Riau), dua kapal di Tarakan (Kalimantan Utara), dan enam kapal di Tahuna (Sulawesi Utara).

Sedangkan proses penenggelaman secara seremonial akan dilangsungkan di Ruang Kendali Satgas 115 di Lantai 6, Gedung Mina Bahari I Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta.

Kapal Pengawas

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menambah empat armada Kapal Pengawas (KP), yakni KP Hiu 012, KP Hiu 013, KP Hiu 014, dan KP Hiu 015 untuk memperkuat pemberantasan pencurian ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

“Penambahan kapal pengawas ini untuk menekan kerugian negara akibat pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan secara ilegal, terutama yang dilakukan oleh kapal-kapal perikanan asing,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Asep Burhanudin, Sabtu (19/12).

Menurut dia, penambahan empat kapal tersebut juga merupakan komitmen KKP untuk mewujudkan kedaulatan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan melalui penguatan infrastruktur pengawasan.

Asep menuturkan, empat kapal yang diproduksi oleh galangan dalam negeri tersebut dibuat dari material aluminium dan memiliki ukuran panjang 32 meter, lebar 6 meter, tinggi 3 meter, dan kecepatan 25 knot.

Kapal-kapal tersebut, lanjutnya, akan dioperasikan di wilayah barat sebanyak dua kapal dan di wilayah timur sebanyak dua kapal.

“Empat kapal pengawas yang diresmikan ini akan menambah jumlah armada Kapal Pengawas Perikanan yang dimiliki oleh KKP menjadi 31 unit dari sebelumnya berjumlah 27 unit yang tersebar di seluruh WPP-NRI,” katanya. (www.antaranews.com)