Zulkifli HasanKalianda (Metrobali.com)-

Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan berharap Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dapat bersidang secara terbuka, sehingga tidak ada lagi tuduhan-tuduhan terhadap persoalan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam kasus memperpanjang kontrak Freeport.

“Melalui sidang MKD yang terbuka maka persoalan menjadi transparan,” kata Zulkifli Hasan menjelang wisuda sarjana Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Yasba di Kalianda, Lampung Selatan, Sabtu (21/11).

Menurut Zulkifli, persoalan dugaan laporan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD, sebaiknya diserahkan ke MKD untuk menindaklanjutinya.

Sebelumnya, setelah Sudirman Said menyampaikan laporan ke MKD. Disebut-sebut Ketua DPR RI Setya Novanto bersama pengusaha perminyakan M Riza Chalid, mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden dengan meminta saham PT Freeport Indonesia, 20 persen.

Ketua MPR RI itu menegaskan, Setya Novanto telah membantah tidak melakukan hal yang disebut-sebut meminta saham PT Freeport Indonesia, untuk Presiden dan Wakil Presiden.

“Karena itu, sebaiknya serahkan persoalan ini kepada MKD. Biarkan MKD bersidang secara terbuka dan tunggu hasilnya,” ujarnya.

Menurut Zulkifli, setelah ada hasil keputusan dari MKD, maka dapat menghilangkan tuduhan-tuduhan.

Ketika ditanya, hasil pertemuan partai-partai politik anggota koalisi merah putih (KMP), sepakat akan membela Setya Novanto, menurut Zulkifli, sebaiknya serahkan persoalan ini kepada MKD.

Pada kesempatan tersebut, Zulkifli juga mengingatkan para pejabat negara dan pejabat daerah, yang telah mendapat kepercayaan dari rakyat untuk menjaga kepercayaan rakyat dan tidak mencederainya. (www.antaranews.com)