Buleleng, (Metrobali.com)-

Yustisi Gabungan Penegak Hukum Pergub Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Perbup Buleleng Nomor 41 Tahun 2020 di wilayah hukum Polsek Gerokgak tidak mentolerir bagi pelaku pelanggaran. Terbukti pada Minggu, 17 Januari 2021, sekitar Pukul 10.00 Wita saat melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Gabungan Penegakan Hukum di jalan raya Seririt – Gilimanuk, tepatnya di depan Kantor Desa Adat Pejarakan, Desa Pejarakan Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, yang dipimpin Kapolsek Gerokgak KOMPOL Made Widana,SH bersama Kasi Trantib dan Pol PP Kecamatan Gerokgak Ketut Mastra Atmaja,S.Pd menciduk 7 orang pelanggar tidak memakai Masker, dikenakan sangsi berupa tilang atau denda dan surat pernyataan.

Ke 7 orang pelanggar yang dikenakan sangsi, dengan rincian 5 orang pelanggar dikenakan sangsi tilang atau denda Rp. 100 ribu, diantaranya 1. Putu Darsana (35) beralamat Desa Pemuteran. 2. Hadi (25) beralamat Banjar Dinas Sumber Wangi, Desa Pemuteran. 3. Sotik (62) beralamat di Banjar Dinas Sumber Wangi, Desa Pemuteran. 4. Jaim (60) beralamat Banjar Dinas Sumber Wangi, Desa Pemuteran. 5. Ahmad Wahyudi (22) beralamat Dusun Kemiri Songo, RT/RW 003/014, Desa Lampeji, Kecamatan Mumbul Sari, Kabupaten Jember, Jatim.

Selanjutnya 2 orang pelanggar cukup membuat Surat Pernyataan yakni 1. Buk Pipin (40) beralamat Desa Pejarakan. 2. Wayan Arimbawa (30) beralamat Banjar Dinas Sandi Kertha, Desa Pejarakan.

Operasi Yustisi Gabungan Penegak Hukum dengan jumlah personil 44 orang, terdiri dari 13 orang Polri, 2 orang TNI Koramil 08 Gerokgak, 21 orang Satgas Gotong Royong Desa Pejarakan, 2 orang Pecalang Desa Adat Pejarakan, 6 orang Satpol PP Kecamatan Gerokgak, dan 1 orang BPBD Kecamatan Gerokgak.

“Hasil kegiatan operasi yustisi gabungan penegak hukum wilayah hukum Kecamatan Gerokgak, ditemukan pelanggaran sebanyak 7 orang pelanggar tidak memakai Masker. Para pelanggar ini, dikenakan sangsi berupa tilang atau denda dan surat pernyataan.” ucap tegas Kapolsek Gerokgak KOMPOL Made Widana,SH seijin Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa,S.I.K,MH.

Lebih lanjut dikatakan selaku aparat, baik itu Satpol PP dalam operasi ini adalah ujung tombak yang ditopang dari TNI dan Polri tidak henti-henti melakukan pendisiplinan masyarakat secara kontinue. Kegiatan ini harus didukung oleh seluruh komponen dan elemen, baik itu perangkat desa begitu juga dengan Desa Adat sampai ketingkat Banjar Dinas, RT/RW. Sehingga semua berperan aktif untuk membantu pencegahan terkait dengan mewabahnya covid-19.

“Apabila tidak ada kesadaran dari seluruh masyarakat, maka sedikit kita mengalami ganjalan terkait hal ini. Oleh karena kita keterbatasan waktu, personil, sarana dan prasarana terhadap kegiatan sehari-hari. Jadi, mari tingkatkan disiplin masing-masing, jaga diri jaga keluarga dan jaga Negara.” ucap Kapolsek Widana.

“Mudah-mudahan dengan kita sehat, maka ekonomi kita akan menjadi pulih. Dengan ekonomi pulih, maka kesejahteraan kita akan ada.” ujarnya menambahkan.

Kapolsek Widana juga menghimbau kepada masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan dengan cara tetap menggunakan masker, tetap mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, tetap jaga jarak aman, dan hindari kerumunan.

“Mari jaga diri kita, jaga keluarga kita dan jaga Negara. Semoga covid-19 segera berakhir.” tandasnya. GS