yusril_ihza_mahendra

Jakarta (Metrobali.com)-

Ketua Umum terpilih Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan penetapan Ketum PBB yang memenangkan dirinya masih dalam koridor demokratis.

“Sebenarnya ini gak bisa dibilang aklamasi gitu aja, karena memang prosesnya seperti itu bahwa yang bisa maju ke pencalonan adalah mereka yang menghinpun 100 suara,” kata Yusril setelah acara Muktamar IV PBB di Cisarua, Bogor, Minggu (26/4).

Penetapan calon ketua umum PBB berdasarkan pasal 5 ayat 3 AD/ART partai yang lahir di era reformasi itu yang mengamanatkan setiap calon harus mendapatkan minimal 100 suara dukungan.

Karena saat perhitungan hanya ada dua nama yang muncul maka ditetapkan dua calon, yakni Yusril Ihza Mahendra dan Rhoma Irama.

Yusril mengatakan setelah ditetapkan dua nama tersebut jika di antaranya tidak datang dan hanya tersisa satu maka tidak akan dilanjutkan ke tahap pemilihan Ketum dan orang tersebut langsung disahkan.

“Itu satu sisi demokratis dalam partai ini karena tahapan-tahapannya sudah terlalui,” katanya.

Yusril mengatakan dirinya yakin ketidak hadiran Rhoma Irama saat prosesi pernyataan kesiapan menjadi Ketua Umum PBB karena sudah melihat peluang yang dimilikinya kecil.

“Artinya jika dilanjutkan ke putaran kedua akan sama saja hasilnya karena perbedaan suara yang jauh,” katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Antara, jika melihat posisi satu dengan rincian suara bagi Yusril 386, Rhoma 122 lalu urutan ketiga satu dan Hepi Trenggono dua. “kan angkanya ga signifikan dari suara total 514 abstain 3 suara, sehingga dipandang tidak perlu putaran selanjutnya,” ujarnya.

Mantan Mensesneg era Presiden SBY itu menambahkan dengan cara mundur seperti yang dilakukan oleh Rhoma tersebut, yang bersangkutan tidak berstatus kalah karena masuk ke bursa calon dengan urutak ke-2.

“Tidak kalah, artinya sudah masuk daftar calon mundur lebih dulu, sistem yang di PBB itu menarik. Jadi yang menang gak mrasa hebat dan yang kalah ga merasa dipermalukan,” ujar Yusril menambahkan. AN-MB