Ketua DPW Partai Demokrat Bali, I Made Mudarta.

 Denpasar (Metrobali.com)-

Ketua DPW Partai Demokrat Bali, I Made Mudarta menilai pengujian AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung oleh Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum Moeldoko hanya membuang-buang enerji, pasalnya sebuah AD/ART suatu partai politik yang mengatur KLB (Kongres Luar Biasa) sejatinya hanya bisa diselenggarakan atas persetujuan Ketua Dewan Pembina.

Yusril dan Empat mantan kader partai Demokrat menggugat AD/ART Partai Demokrat 2020 yang telah disahkan Kemenkumham, pihaknya mendalilkan bahwa MA berwenang untuk menguji AD/ART Parpol karena dibuat atas perintah undang-undang dan delegasi yang diberikan Undang-Undang Partai Politik.

“Bila Hal ini diluluskan, bukan tidak mungkin bisa membawa preseden buruk terhadap terbentuknya AD/ART partai-partai lain bahkan korporasi atau perusahaan lainnya juga akan ikut-ikutan menggugat legalitas dokumen yang pernah disahkan oleh Kemenkumham, dan hal tersebut akan terus menerus berlanjut seperti itu,” kata Mudharta disela-sela penyerahan Hadiah & Piagam Lomba Dua Dekade Partai Demokrat tingkat Nasional di Denpasar-Bali, Sabtu (25/9/2021).

Di Indonesia ini, lanjutnya, semestinya kita fokus dalam mengurusi penanganan wabah pandemi Covid-19 seperti negara lain dan tidaklah elok jika hanya disibukkan dengan pertengkaran urusan internal partai seperti itu. “Hal ini akan membuat kita semakin ketinggalan”.

Dirinya mengingatkan, bilamana judicial review itu dilakukan, tentunya hanya terkait poin-poin pasal atau ayat-ayat yang tidak harmoni dengan UU Partai Politik saja, Khan tidak semua, jadi tidak mengganggu produk AD/ART secara keseluruhan dan tidak ada keterkaitan dengan kepengurusan AHY, semua akan berjalan normal.

Terkait adanya nuansa intervensi politik terhadap persoalan ini? “Biarkanlah masyarakat yang menilai, Partai Demokrat memang tak henti-hentinya diserak oleh para Buzzer, kemudian keberlangsungan partai ditengah jalan mau dirampok, dengan potensi yang melanggar hukum, padahal produk AD/ART yang dihasilkan oleh sebuah Konggres oleh sebuah partai dan kemudian disahkan oleh negara.

Tapi dibalik itu semua, Partai Demokrat berjuang sesuai dengan hukum yang berlaku bersama rakyat untuk berupaya menghentikan wabah pandemi Covi-19, agar ekonomi tumbuh dan itu menjadi tujuan utama Partai Demokrat untuk mewujudkan seperti apa yang tertuang pada Pembukaan UUD ’45 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum dan Melindungi segenap tumpah darah Indonesia.

 

Pewarta : Hidayat