Foto: Suasana yudisium Fakultas Hukum Universitas Teknologi Indonesia (UTI) di The Lerina Hotel Jimbaran, Badung, Bali, pada Sabtu 25 Januari 2025.

Badung (Metrobali.com)-

Fakultas Hukum Universitas Teknologi Indonesia (UTI) meyudisium  25 mahasiswa dalam yudisium sarjana ke-XIII tahun akademik 2024/2025 di The Lerina Hotel Jimbaran, Badung, Bali, pada Sabtu 25 Januari 2025. Yudisium ini juga menegaskan eksistensi Fakultas Hukum UTI dalam mencetak dan melahirkan sarjana hukum profesional yang siap bersaing dan menjadi praktisi hukum serta berkontribusi dalam menegakkan keadilan di negeri ini.

Dekan Fakultas hukum UTI, I Nyoman Suryana, S.H., M.H., menjelaskan, ke-25 mahasiswa yang dilepas ini telah memenuhi standar kepatutan akademik, dimana masa studi mereka tepat 4 tahun. Dari lulusan ini, I Wayan Candra  Adiputra  meraih IPK 3,92 jadi lulusan terbaik. Rata-rata indek  prestasi komulatif mahasiswa  3, 52 .

“Saya bangga dengan pencapaian prestasi lulusan kali ini, semua mereka melewati proses, sehingga dengan  pencapaian prestasi tersebut mereka nanti mampu bersaing dgn lulusan fakultas hukum dari kampus lain,” kata Suryana.

Suryana juga meminta  kepada lulusan Fakultas Hukum UTI dapat menjadi pioner dalam membawa nama besar UTI keluar. “Dengan cara, jaga nama baik kampus dimana saudara berada. Jika dapat kerja, bekerjalah dengan etika, sopan santun dan berikan yang terbaik pada lembaga atau institusi tempat saudara bekerja,” pesannya.

Ketua Panitia Yudisium, I Made aryana Astawa, S.H., M.H., menjelaskan yudisium merupakan acara yg dilaksanakan oleh fakultas sebagai salah satu tahap terakhir dalam proses kelulusan mahasiswa di FH UTI. Lebih lanjut dosen peradilan semu ini menambahkan kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan keputusan kelulusan secara resmi dan memberikan penghargaan kepada mahasiswa yg telah berhasil menyelesaikan studi mereka di FH UTI.

Yudisium ini dirangkaikan dengan HUT ke-13 Fakultas Hukum UTI dihadiri Rektor UTI, Dr. Desak Made Rai Ningsih, S.H., M.M., M.H. , Warek 2  Willy Puspitasari, S.E., M.M., Warek IV, Michael Kalvirat, S.H., M.H., dan dosen senior hukum Dr. I Ketut Subadra, S.H., M.H., M.M. (rls)