Foto: Yudisium dan pelepasan calon wisudawan S-1 dan S-2 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Dwijendra, Selasa (12/7/2022).

Denpasar (Metrobali.com)-

Fakultas Hukum Universitas Dwijendra kembali melaksanakan yudisium dan pelepasan calon wisudawan untuk Sarjana Strata Satu (S1) yang ke-34 dan Magister (S2) Ilmu Hukum yang ke-9 di Aula Shadhu Gocara yayasan Dwijenda, Selasa (12/7/2022).

Sebanyak 104 mahasiswa diyudisium kali ini, yakni dari prodi Strata satu ilmu hukum sebanyak 76 orang dan dari prodi magister ilmu hukum sebanyak 28 orang. Sehingga total alumni fakultas hukum S1 sejumlah 3714 orang dan alumni S2 sejumlah 102 orang alumni.

Menurut Dekan Fakultas Hukum Universitas Dwijendra, Dr. A.A. Sagung Indradewi, S.H., M.H., yudisium ini sangat penting untuk mengetahui hasil dari proses perkuliah baik dari program studi ilmu hukum S1 maupun magister ilmu hukum.

Prosesi Yudisium dan pelepasan calon wisudawan adalah merupakan acara tradisi untuk melepas calon wisudawan  bagi dunia kampus, yang menandakan bahwa civitas akademika telah mampu menyelenggarakan proses belajar mengajar, sehingga para mahasiswanya berhasil lulus dan berhasil memperoleh gelar akademik strata satu maupun strata dua.

Perjuangan para mahasiswa untuk memperoleh gelar akademik strata satu, dan strata 2  ini tidaklah mudah. Tentu banyak rintangan, kendala, suka duka yang  dihadapi, lebih-lebih bagi yang sudah berkeluarga dan bekerja.

“Dengan semangat, tekad yang kuat, dedikasi yang tinggi, penuh disiplin, para yudisiawan telah mampu menempuh pendidikan bagi Program Sarjana Ilmu Hukum dengan waktu 3 tahun 10 bulan dan program Magister dengan waktu 1 tahun 10 bulan,” ungkap Sagung Indradewi.

Dekan berharap para lulusan ini nantinya mampu mengikuti perkembangan zaman dan bisa mengembangkan diri dalam berbagai hal. Karena orang yang sukses itu adalah Orang yang berani menjalani tantangan dan perubahan. Namun harus terus berkarya untuk kesuksesan di masa depan.

Gelar akademik tidak hanya dinilai dalam hal kepintaran dengan IPK tinggi, namun dituntut harus memiliki ketrampilan dan memahami perkembangan teknologi digital yang sangat pesat perkembangannya pada masa sekarang dan juga dapat  membaca situasi sekitar saat ini.

Sagung Indradewi juga berharap, setelah menjadi alumni di Fakultas Hukum Universitas Dwijendra, para lulusan agar tetap membangun jejaring komunikasi, melakukan silahturahmi, dan saling bertukar ide dalam mengembangkan kampus, ikut mempromosikan almamaternya. Terutama  ikut mengembangkan kurikulum yang dibutuhkan dalam dunia usaha, salah satu program dari MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka).

Fakultas Hukum Universitas Dwijendra juga menjawab tantangan perguruan tinggi untuk menghasilkan lulusan yang sesuai dengan perkembangan zaman, kemajuan IPTEK, tuntutan dunia usaha, dunia industri, maupun dinamika masyarakat.

Sementara itu Rektor Universitas Dwijendra Dr. Ir I Gede Sedana, M.Sc., M.MA., berharap para Sarjana dan Magister yang dihasilkan oleh Universitas Dwijendra nantinya bermanfaat dan berkontribusi bagi masyarakat. Lulusan juga diharapkan terus meningkatkan kapasitas dan keterampilannya terutama juga dalam penguasaan digitalisasi dan mampu mengikuti perubahan di bidang hukum yang ada di masyarakat.

“Lulusan Fakultas Hukum Universitas Dwijendra kami yakini mampu berkontribusi pada pembaharuan hukum dan menjadi profesional di bidang hukum,” ujar Dr. Sedana.

Rektor menambahkan, siituasi pandemi ini diharapkan menjadi suatu pembelajaran bahwa sistem pembelajaran di kampus tidak selalu bertatap muka tapi bisa lewat online sehingga pembelajaran bisa dilakukan dimana saja. Adanya pandemi ini seluruh civitas akademika khususnya di Fakultas Hukum Universitas Dwijendra harus bisa beradaptasi dengan situasi. (wid)