unduhan (27)

Denpasar(Metrobali.com)-

Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Bali bekerja sama dengan YLKI melakukan survei pelayanan konsumen di Bandar Udara Internasional Ngurah Rai, Bali, dan Bandara Internasional Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Direktur YLPK Bali I Putu Armaya di Denpasar, Selasa (24/6), mengatakan kegiatan survei di Bandara Ngurah Rai dilaksanakan selama lima hari pada 4-8 Juni 2014.

Ia mengatakan kegiatan yang bertajuk “bulan peningkatan pelayanan komunikasi konsumen jasa bandara” bertujuan untuk menumbuhkan partisipasi aktif konsumen pengguna jasa bandara, dalam menyampaikan keluh-keluhannya, karena selama ini keluhan konsumen jarang tersalurkan.

Survei tersebut menjaring sekitar 300 responden, baik domestik maupun international. Hasil dari survei tersebut walau sebagian besar sudah mengatakan baik, namun yang banyak disorot adalah akses transportasi publik yang minim di bandara di Bali maupun di Lombok.

Armaya menjelaskan bahwa di bandara lain di Indonesia, transportasi publik seperti bus Damri bisa melayani penumpang. Namun di Bandara Ngurah Rai dari dulu sampai sekarang tidak pernah terwujud.

Bahkan menurut Armaya, kerja sama dengan pihak Pemprov Bali mengenai layanan bus Trans-Sarbagita juga belum terealisasi.

“Kami berharap pemprov tak hanya sebatas retorika belaka karena ini penting untuk perbaikan layanan di Bandara Ngurah Rai. Apalagi sebagai bandara international yang mendapatkan penilaian sebagai bandara terbaik di Indonesia,” ucapnya.

Oleh karena itu sudah saatnya Bandara Ngurah Rai berbenah untuk meningkatkan pelayanan karena dalam UU Perlindungan Konsumen yang dibeli konsumen adalah pelayanan, bukan teknologinya atau infrastruktur yang megah dan mewah.

Bandara Ngurah Rai harus membuka akses kerja sama itu dengan pihak ketiga untuk akses transportasi publik karena selama ini hanya didominiasi taksi. Keluhan lain yang di dapat dalam survei tersebut adalah masalah oknum petugas porter yang sering meminta-minta uang kepada penumpang dengan cara pemaksaan sampai 10 dolar AS. Padahal biaya porter yang resmi hanya kisaran Rp5.000, dan korbannya banyak dari wisatawan asing yang berlibur ke Bali.

Menurut Armaya jika ini tetap terjadi akan memperburuk citra Bali, maka dari itu pihak PT Angkasa Pura harus menindak oknum-oknum petugas porter yang nakal itu, dan diberikan sanksi tegas.

“Kegiatan survei dilanjutkan dengan kegiatan forum dialog, dimana konsumen dipertemukan secara langsung dalam forum dialog konsumen Bandara, dan media ini sebagai wadah komunikasi antara konsumen dan pihak Angkasa Pura,” katanya.
 AN-MB