Foto: Aksi Penyuluhan Jasa Keuangan Edukasi Masyarakat Door To Door dengan tema “Pertumbuhan Ekonomi Nasional Bagi Masyarakat Indonesia“ di Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Minggu 24 September 2022.

Jembrana (Metrobali.com)-

Yayasan Adista Raditya Wrehatnala bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Anggota DPR RI Komisi XI, I Gusti Agung Rai Wirajaya (ARW) menggelar Penyuluhan Jasa Keuangan Edukasi Masyarakat Door To Door dengan tema “Pertumbuhan Ekonomi Nasional Bagi Masyarakat Indonesia“ di Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, pada Minggu 24 September 2022.

Kegiatan ini menyasar 550 orang di seputaran Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, tim lapangan menjelaskan tentang kebijakan OJK terkait Pertumbuhan Ekonomi Nasional dalam bentuk pemberian booklet kebijakan OJK RI.

Yayasan Adista Raditya Wrehatnala, OJK dan Rai Wirajaya juga memberikan bingkisan berupa bahan pokok yang sekiranya dapat sedikit meringankan beban masyarakat dikala masa pemulihan seperti saat ini.

“Kami terus konsisten hadir di tengah masyarakat menjelaskan tentang kebijakan OJK terkait Pertumbuhan Ekonomi Nasional dan mengajak warga tetap untuk menguatkan gotong royong dan kebersamaan dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang memang sudah melandai dan semoga kondisi segera normal,” kata Rai Wirajaya.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini mengatakan sektor ekonomi khususnya di Bali mendapat pukulan telak akibat pandemi Covid-19 akibat pembatasan aktivitas masyarakat termasuk dibatasinya kunjungan wisatawan baik domestik dan mancanegara. Hal itu mengakibatkan ekonomi Bali terkontraksi sangat dalam dan pertumbuhannya sangat lambat.

“Sudah dua tahun pandemi kita lewati, dampaknya sangat besar terutama di sektor kesehatan dan ekonomi,” kata Agung Rai Wirajaya dalam arahannya sebelum Tim Penyuluhan  bergerak menunaikan tugasnya ke rumah-rumah warga di Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana.

ARW yang dikenal sebagai wakil rakyat Bali di pusat yang sudah menjabat empat periode ini menegaskan bahwa melihat dari keterpurukan ekonomi itu, pemerintah lewat OJK memberikan kebijakan relaksasi sebagai salah satu solusi untuk mengendalikan perekonomian masyarakat khususnya UMKM yang terdampak pandemi.

“Saat ini ketika pariwisata internasional sudah dibuka perlahan dan pasti ekonomi kita di Bali mulai menunjukkan grafik membaik, kita berharap kondisi ini terus membaik dan pandemi juga bisa dikendalikan,” tegas politisi PDI Perjuangan asal Peguyangan, Denpasar ini.

Sementara, Koordinator Tim Lapangan, Ketut Astawa menjelaskan tentang kebijakan OJK terkait pertumbuhan ekonomi nasional dalam bentuk pemberian booklet kebijakan OJK RI. Kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan Edukasi Masyarakat yang dilaksanakan secara “door to door” namun tetap dengan protokol kesehatan cegah Covid-19 ini menyasar 550 orang di seputaran Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana.

“Kami juga memberikan bingkisan berupa bahan pokok yang sekiranya dapat sedikit meringankan beban masyarakat di kala masa pemulihan seperti saat ini,” jelasnya.

Seperti diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan lima Peraturan OJK (POJK) sebagai tindak lanjut kewenangan OJK dalam pelaksanaan Perppu No.1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19 dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan. POJK ini untuk mendukung upaya menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong tetap bergeraknya roda perekonomian nasional.

Terdapat lima POJK yaitu POJK Tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non Bank, POJK Tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, POJK Tentang Pelaksanaan Rapat Umum Perusahaan Terbuka Secara Elektronik, POJK Tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, dan POJK Tentang Perintah Tertulis Untuk Penanganan Permasalahan Bank. (dan)