Klungkung ( Metrobali.com )
Team Buru Sergap Polres Klungkung yang dipimpin langsung Kanit IV Reskrim IPDA I Gede Sudiarna Putra kembali menoreh keberhasilan untuk Polres Klungkung dengan menangkap tersangka khasus penggelapan sepeda motor. Selama 3 hari anggota menyelidiki keberadaan tersangka yang sering pindah tempat namun hal itu tidak membuat anggota di lapangan patah semangat dan waktu.

Sepandai pandai tupai melompat akhirnya pada hari Selasa 26/9 tersangka tertangkap di wilayah Bangli tepatnya sebelah barat RSJ. Tersangka ketika itu sedang berada dirumah temannya, begitu polisi memergoki tersangka tidak berkutik dan langsung dikeler ke Polres Klungkung. Sekira pikul 13.30 wita team Buser bersama tersangka tiba dan langsung memasuki ruang penyidik Reskrim Polres Klungkung.

Ditemui Metrobali.com tersangka mengaku mengambil sepeda motor honda vario warna hitam DK 3151 ME milik mertua di jalan Baypass Ida Bagus Mantra  yang diletakan di utara jalan. Saat itu diketahui mertua dan saya bilang pinjam dengan alasan hendak ke Denpasar, kebetulan konci sepeda motor nyantol, ungkap Yande alias Botak.

Selanjutnya sepeda motor saya gadaikan ke pak Kadek di  Banjarangkan sebesar Rp 5 juta dengan bunga 5% dan uang tersebut habis untuk judi, imbuhnya.  “Saya kapok tidak akan mengulangi perbuatan ini, rencana saya akan kerja dan itu dah dijanjikan sama adik yaitu kerja di Australia,” ujarnya menyesali perbuatannya karena terfikir anak yang masih bayi umur 3 bulan.

Tiba tiba sekira pukul 14.45 wita  istri bersama anaknya datang menjenguk. Terpantau Botak spontan mengambil anaknya dari ibu dan sempat digendong sambil anaknya menangis. Perlu diketahui laporan yang masuk ke Polres Klungkung pada Minggu  23/9 sekira pukul 07.55 wita oleh pelapor I Weayan Linggih 52 asal Dusun Sedayu Nyuh Aye, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung.

Di mana terlapor bernama Yande alias Botak 40 asal Br/Dsn. Minggir, Desa Gelgel, Klungkung pada hari Minggu 16/9 sekira pukul 11.00 wita meminjam sepeda motor honda vario warna hitam DK 3151 ME dengan alasan hendak mengambil uang di Ubud, hingga selama seminggu terlapor tidak kembali. Dengan kejadian tersebut korban melapor ke Polres Klungkung.

Sementara Kusubag Humas Polres Klungkung AKP I Made Sudanta, SH membenarkan pihaknya telah menangkap tersangka pada hari Rabu 26/9 sekira pukul 13.30 wita dalam khasus penggelapan sepeda motor honda Vario warna hitam DK 3151 ME. Tersangka bernama Yande alias Botak dan saat ini masih diperiksa penyidik, ujar Sudanta ditemui diruang kerjanya. SUS-MB