Mangupura (Metrobali.com)-

Terjadinya peningkatan potensi pendapatan daerah di Kabupaten Badung, yang setiap tahunnya cenderung mengalami peningkatan, akan berimplikasi terhadap besaran APBD serta menuntut adanya inovasi dan terobosan-terobosan yang dilakukan Bupati Badung berupa kegiatan dan program baru yang berorientasi penuh kearah kesejahteraan rakyat. Maka Pemerintah Kabupaten Badung melalui Bappeda dan Litbang memandang penting dilaksanakannya midterm review terhadap RPJMD Kabupaten Badung Tahun 2010-2015 sehingga indikator-indikator kegiatan sepenuhnya dapat terukur serta dapat dipertanggungjawabkan. “Selain peningkatan pendapatan, terjadinya perubahan regulasi juga sebagai salah satu pendorong pentingnya dilakukan review dan evaluasi terhadap RPJMD Kabupaten Badung Tahun 2010-2015,”. Demikian antara lain terungkap saat pelaksanaan Evaluasi RPJMD Kabupaten Badung Tahun 2010-2015 di Ruang Kriya Gosana Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Senin (16/12).

Kegiatan yang dihadiri langsung Bupati Badung A.A. Gde Agung, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Kompyang R. Swandika serta seluruh Kepala SKPD di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Badung termasuk Camat dan Lurah se-Badung merupakan kerjasama Bappeda Litbang dengan Tim dari Program Magister Ekonomika Pembangunan, Universitas Gajah Mada (UGM). Tim terdiri dari Irwan Taufiq Ritonga dan Ehrmann Suhartono, sementara sebagai moderator Kepala Bappeda Litbang, I Wayan Suambara.

Bupati A.A. Gde Agung memberikan apresiasi dan menyambut baik dilaksanakan evaluasi RPJMD dan dikatakan kegiatan ini sangat penting untuk dilakukan sebagai bagian dari fungsi menejemen pemerintahan dalam upaya mewujudkan kinerja pemerintah yang berorientasi pada hasil yang terukur, (Government By Result). Lebih lanjut dalam arahannya Bupati Gde Agung menegaskan agar segenap SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung dapat menuangkan program-program inovasi yang diorientasikan pada upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta dapat dituangkan dalam dokumen perencanaan yang partisipatif, transparan, terukur dan akuntabel. “Semua ini merupakan bagian dari komitmen kita bersama untuk tidak sekedar mengikuti perubahan, namun mampu memimpin perubahan atau Lead Of Change,” tegas Gde Agung.

Sementara Irwan Taufiq Ritonga mengungkapkan, RPJMD atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah merupakan dokumen rencana pembangunan daerah untuk periode 5 Tahun yang isinya menggambarkan visi, misi dan arah pembangunan jangka menengah daerah. “Dalam perjalanannya tentu ada perubahan asumsi serta perubahan regulasi baru yang perlu diakomodir, untuk itu penting dilaksanakanMidterm review terhadap RPJMD Kabupaten Badung Tahun 2010-2015 sehingga dapat menjadi lebih baik dan lebih terukur,” ungkapnya. Ditambahkan metode evaluasi ini dilaksanakan dengan membandingkan antara existing perda tentang RPJMD dengan kriteria minimum. “Kriteria minimum adalah terakomodasinya Standar Pelayanan Minimum (SPM), substansi dalam regulasi-regulasi perencanaan serta Millennium Development Goals (MDGs), “ jelas Irwan Taufiq. TAR-MB