Gubernur Pastika meminta jajaran Pemerintah Kota Denpasar tegas, keras dan  berani.

Denpasar (Metrobali.com)-

Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengingatkan bahwa  tugas pemerintah kota yang utama  ada tiga  yaitu menangani ketertiban, kebersihan dan keindahan Kota. Tugas lainnya adalah penunjang saja yang pada akhirnya mendukung tugas pokok tersebut.  Permasalahan perkotaan  seperti  sampah, tata ruang, gepeng, banjir dan penduduk liar memerlukan penanganan yang serius. Untuk itu Gubernur Pastika meminta jajaran Pemerintah Kota Denpasar tegas, keras dan  berani.

 “ Kebijakan  ini  tidak populer tapi harus dilaksanakan demi ketertiban, kebersihan dan keindahan tadi , “ ujar Pastika saat melaksanakan Kunjungan Kerja Pemerintah Provinsi Bali di Kota Denpasar, bertempat di Gedung Sewaka Dharma Lumintang, Kamis (13/3).

Menurutnya  permasalahan sampah di TPA Suwung harus segera diselesaikan dan tidak berlarut-larut. Penyelesaian dengan penindakan keras dan memaksa perlu dilakukan. “Sekalilagi Ini memerlukan very very strong leadersip. Kalau bangunan yang tidak punya IMB digusur saja, tegakkan aturan,” pungkas Gubernur . Gubernur yakin  dengan dipaksa ,  terus  orang akan terpaksa, kalau terpaksa ia menjadi bisa, kemudian lama-lama menjadi biasa dan akhinya  menjadi budaya. Pastika juga menyarankan agar dicantumkan dalam IMB bagi pembangunan  Public Building  untuk menggunakan energi dari tenaga matahari dari solar cell. Untuk prosentasenya agar diatur sedemikian rupa dalam aturan sehingga  panas bisa diserap untuk mengurangi global warming. “Apabila hal  itu diterapkan Kota Denpasar betul-betul menjadi Kota Ramah Lingkungan selain menjadi Kota Budaya, “ tambahnya.

Lebih jauh Pastika yang didampingi Wagub Sudikerta menyampaikan bahwa  kunker yang dilaksanakan pada awal tahun  ke berapa Kabupaten / Kota bertujuan untuk mengetahui apa yang dibuat Kab./Kota supaya masuk kedalam program nasional maupun  Provinsi  sehingga semua terpaduPada kesempatan tersebut Gubernur Pastika  memuji Gedung Sewaka Dharma yang sangat bagus.

Sementara Walikota Denpasar IB Rai Mantra dalam kesempatan itu menyampaikan program Pemkot yang cukup sulit ditangani sendiri seperti  penanganan banjir melalui kebijakan Revitalisasi  Drainasse, Retarding Bazin  di hulu, pembangunan  waduk kecil yang memerlukan 15 Ha lahan. Selain itu permasalahan sampah TPA Suwung dan kemiskinan urban yang menyebabkan kekumuhan di Kota Denpasar. “Semua ini memerlukan kerjasama dan sinergitas Provinsi maupun Kabupaten lainnya  dalam penanganan permasalahan ini, ” Imbuhnya. AD-MB