Foto: Ketua Umum Badan Independen Pemantau Pembangunan dan Lingkungan Hidup (BIPPLH) Bali Komang Gede Subudi.

Denpasar (Metrobali.com)-

Upaya Gubernur Bali Wayan Koster untuk menciptakan lingkungan Bali yang bersih dan bebas polusi sesuai dengan visi Nangun Sad Kerthi Loka Bali terus mendapat dukungan dari berbagai pihak.

Terbaru, Bali mendapat prioritas untuk uji coba transportasi umum ramah lingkungan berupa bus listrik. Peluncuran uji coba bus listrik rencananya dilakukan Jumat, 6 November 2020.

Badan Independen Pemantau Pembangunan dan Lingkungan Hidup (BIPPLH) Bali mengapresiasi dan mendukung penuh sejumlah program dan kebijakan yang diambil Gubernur Koster dalam mewujudkan Bali Era Bali, Bali Clean and Green salah satunya di sektor transportasi ramah lingkungan yang juga didukung berbagai stakeholder terkait.

“Ini saatnya Bali Era Baru memulai transformasi dan revolusi menuju transportasi yang ramah lingkungan sehingga terwujud Bali Clean and Green,” kata Ketua Umum Badan Independen Pemantau Pembangunan dan Lingkungan Hidup (BIPPLH) Bali Komang Gede Subudi, Kamis (5/11/2020).

Lebih lanjut Subudi mengungkapkan Bali sebagai daerah destinasi pariwisata internasional berkelas dunia harusnya sudah punya sistem transportasi ramah lingkungan dan khususnya pula sistem transportasi publik terpadu yang ramah lingkungan pula.

Selama ini Bali pun harus berhadapan dengan persoalan kemacetan hingga polusi udara yang bisa menurunkan tingkat kualitas hidup dan lingkungan di Pula Dewata. Pada akhirnya kondisi itu akan berpengaruh terhadap tingkat kenyamanan wisatawan menikmati keunikan budaya dan keindahan alam Bali.

Di tangan kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Koster-Cok Ace) upaya untuk memperbaiki kualitas lingkungan hidup di Bali termasuk mengurangi polusi udara pun terus digencarkan.

Berbagai regulasi pro lingkungan untuk menyelamatkan alam Bali pun lahir dari tangan dingin Gubernur Koster yang juga mendapatkan dukungan dan pengawalan penuh dari DPRD Bali yang dipimpin Nyoman Adi Wiryatama.

Diantaranya  telah lahir Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.  Dua regulasi ini pun sejalan dengan spirit bus listrik yang akan diujicobakan di Bali.

Upaya mewujudkan transportasi ramah lingkungan juga dapat dilihat dalam regulasi terbaru yang dilahirkan Gubernur Koster bersama DPRD Bali yakni Peraturan Daerah tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Bali Tahun 2020-2050 (RUED-P).

“Kami melihat berbagai regulasi yang ada bisa menjadi landasan untuk memperkuat upaya dan komitmen memujudkan transportasi ramah lingkungan di Bali,” ujar Subudi yang juga Pembina Yayasan Bakti Pertiwi Jati (YBPJ), yayasan yang bergerak pada pelestarian situs ritus Bali.

“Namun alangkah baikknya jika diperkuat lagi dengan Perda misalnya Perda Rencana Umum Transportasi Ramah Lingkungan di Provinsi Bali. BIPPLH siap mendukung dan memberikan masukan,” imbuh Subudi.

Selaku aktivis lingkungan, Subudi sudah terus mengingatkan dan mendorong pemerintah bahwa penyelamatan peradaban masa depan adalah dimulai dengan penyelamatan lingkungan hidup dan sumber-sumber energi Bali.

Apalagi Bali kebetulan baru saja memiliki Peraturan Daerah tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Bali Tahun 2020-2050 (RUED-P) dan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Industri Provinsi Bali Tahun 2020-2040 (RPIP).

“Keberlangsungan peradaban Bali harus kita jaga dengan menjaga kelestarian lingkungan. Dan BIPPLH siap berada di garda terdepan untuk itu. Siapapun yang ingin merusak lingkungan Bali untuk kepentingan ekonomi ataupun lainnya siap siap berhadapan dengan BIPPLH dan kami akan sikat mereka,” pungkas Subudi.

Seperti diberitakan sebelumnya peluncuran uji coba bus listrik yang diinisiasi Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) akan dilakukan bersamaan dengan peluncuran angkutan wisata Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di Bali.

Rencana ini disampaikan Direktur Utama Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) Pande Putu Yasa saat melakukan audiensi dengan Gubernur Bali Wayan Koster di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Rabu (4/11/2020).

Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik rencana uji coba bus listrik di Bali. Gubernur mengatakan penggunaan bus listrik sesuai dengan kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang telah dituangkan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

“Bali kan sudah punya peraturan kendaraan listrik dan bahkan yang pertama di Indonesia,” kata Gubernur Koster.

Ia menambahkan dengan semakin bertambahnya penduduk dan lahan yang semakin sempit masyarakat harus mulai bergeser ke transportasi publik.

“Tidak bisa begini terus (menggunakan kendaraan pribadi, red). Masyarakat harus diberikan pemahaman pentingnya menggunakan transportasi publik,” ujarnya.

Selain ramah lingkungan, Gubernur berharap transportasi publik bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada penumpang serta memberi lapangan pekerjaan kepada putra daerah.

Dirut Perum PPD, Pande Putu Yasa selaku operator mengatakan uji coba bus listrik di Bali akan dimulai dengan dua unit armada. Ia berharap uji coba ini berhasil sehingga tahun depan Bali bisa mengajukan tambahan armada bus listrik ke pemerintah pusat.

Sedangkan untuk angkutan KSPN di Bali disiapkan 12 armada yang akan melayani lima rute. Bus KSPN di Bali akan menggunakan warna Tridatu sebagai bentuk kearifan lokal serta pramudi nya diutamakan putra daerah.

Selain melaporkan rencana peluncuran angkutan KSPN dan uji coba bus lstrik, Perum PPD juga menjajaki upaya kerjasama dengan Perusda Bali dalam mengelola angkutan publik di Bali secara lebih profesional. (wid)