Balinetizen.com, Tabanan 

Seorang warga negara asing (WNA) asal Kyiv, Ukraina, bernama Oleksandr Doroshenko (32), diamankan oleh pihak keamanan Polsek Tabanan setelah ditemukan terlantar selama lima hari di bale bengong Pantai Yeh Gangga, Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan, Bali. Penemuan ini sempat membuat warga sekitar resah karena kehadiran pria tersebut tanpa identitas jelas.

Kapolsek Tabanan, Kompol I Nyoman Sumantara, mengonfirmasi bahwa Oleksandr ditemukan tanpa dokumen, uang, maupun alat komunikasi. Ia juga tidak memberikan informasi yang jelas mengenai keadaannya saat pertama kali diamankan.

“Kurang lebih lima hari di bale bengong Pantai Yeh Gangga. Kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Tabanan,” ujar Nyoman Sumantara pada Kamis (19/12)

Oleksandr diamankan pada Rabu (18/12) sekitar pukul 17.00 WITA dan segera diserahkan ke Kantor Imigrasi Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Menurut informasi awal, sebelum ditemukan di Tabanan, Oleksandr diketahui datang dari sebuah vila di Payangan, Kecamatan Ubud, Gianyar.

Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, Ridha Sah Putra, membenarkan bahwa WNA tersebut kini berada dalam penanganan pihaknya.

“Iya benar, sudah di Kanim Denpasar. Dari keterangan awal, dia tinggal di wilayah Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Besok akan dilakukan pemeriksaan lebih mendalam,” jelas Ridha pada Kamis malam (19/12).

Hingga saat ini, kata Ridha, pihaknya masih menggali informasi mengenai alasan keberadaan Oleksandr di Bali, termasuk kondisi yang membuatnya terlantar di Tabanan.

“Pemeriksaan ini juga akan menentukan langkah selanjutnya terkait status izin tinggalnya,” tandas Ridha. (Ist)