Badung, (Metrobali.com)

 

Seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Kazakhstan di temukan tewas pada Selasa (20/6/2023) sekitar pukul 08.30 Wita di Bawah Tower air Hotel Tunjung Bali Inn yang berlokasi di Jalan Popies 2 Linkungan Banjar Pengabetan, Kuta Badung, Bali.

Diduga korban yang diketahui beridentitas Ilya Sokolenko (30) tewas akibat gantung diri.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa penemuan pria WNA yang tewas akibat gantung diri.

Dijelaskan, korban check in di Hotel Tunjung Bali Inn, pada 31 Mei 2023, di kamar 116 dan rencana check out pada 31 Juni 2023 mendatang.

Kondisi korban saat ditemukan dalam posisi tergantung di bawah tower air lidah menjulur keluar, ada ceceran air mani di celana, leher terikat tali warna merah simpul berada di bawah telinga sisi kanan, tali ujung bagian atas di ikatkan pada besi tangga tower.

Kemudian jarak ikatan tali dari tangga tower dengan ikatan tali pada posisi leher korban tergantung kurang lebih 1 meter, kepala miring ke kanan, rambut terpelintir, tangan kanan dan kiri berada di samping badan lurus ke bawah.

Selain itu, kata Sukadi kaki korban bersimpuh menyentuh tanah dan korban memakai baju kaos warna hitam, celana pendek warna hitam, sepatu dan kaos kaki warna hitam.

“Ada tas pinggang terselempang di depan dada posisi resleting terbuka. Diatas tembok batako mesin air terdapat Hp warna hitam yang masih menyala /on. Tidak ada tanda tanda kekerasan pada tubuh korban,” katanya, Selasa (20/6/2023).

Petugas, imbuhnya telah mengamankan sejumlah barang – barang di TKP antara lain, 1 buah Hp warna hitam masih on di letakkan di atas tembok mesin air, 1 buah Vape warna hitam dan 1 buah tas selempang warna hitam terselempang di depan dada resleting masih terbuka.

Sementara barang – barang di dalam kamar korban antara lain tas ransel warna biru berada di atas kasur, celana dalam, kaos kaki, tas dompet, Obat Tachipirina satu pepel terbuka 4. Di atas meja juga di temukan Obat Xanax 6 tablet terbuka 2 BTR, 1 bh laptop, 1 Mic, 1 Mouse, Head Phone, Phone holder, dan 1 Flasdisk.

“Sesuai keterangan saksi dan barang barang yang di temukan di TKP, serta pemeriksaan dari Inafis Polresta Denpasar kuat dugaan korban meninggal karena jeratan tali di leher,” ungkapnya.

Untuk mengetahui pasti penyebab kematian korban dan menghindari komplain dari pihak keluarga, imbuhnya perlu dilakukan otopsi dan pemeriksaan serta penyelidikan lebih lanjut terhadap penanganan jenazah korban.

Saat ini jenasah di kamar jenasah Rumah Sakit Prof. Dr. I. G. N. G Ngoerah, Sanglah Denpasar. (RED-MB)