Keterangan foto: Ilustrasi pemilu

Jembrana (Metrobali.com) –

Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Jembrana bertambah menjadi dua orang. Sebelumnya, di Melaya ditemukan WNA asal Swiss masuk DPT.

Komisioner KPU Jembrana Divisi Data dan Pemilih, I Putu Angelia, Selasa (19/3) mengatakan dari hasil penyisiran oleh KPU, ada satu lagi WNA yang tercatat dalam DPT.

WNA tersebut menurutnya, berasal dari Australia dan masuk dalam TPS 1 Desa Dangintukadaya, Kecamatan Jembrana.

“Kita sudah verifikasi faktual. Sesuai arahan dari pusat kita coret” terang Angel.

WNA tersebut lanjutnya, memang mengantongi KTP-Elektronik dan tercatat tinggal di Dangintukadaya. Sehingga di Jembrana ada dua WNA yang masuk dalam DPT.

“Keduanya (WNA) dipastikan akan dicoret dari DPT karena tidak memiliki hak pilih. Karena sesuai aturan yang memiliki hak pilih hanya WNI” ungkapnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan mengakui adanya WNA masuk DPT.
“Dari pengecekan kami, memang masuk dalam DPT,” ujar Pande.

Pewarta: Komang Tole
Editor: Hana Sutiawati