Ketua Umum DPP Partai Hanura Wiranto menanggapi santai upaya penentuan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) dalam Pemilu 2014 pascadeklarasi pencalonannya bersama Hary Tanoesoedibjo di Jakarta, Selasa (2/7).

“Kita jalani dulu saja (pencalonan) ini. Politik itu tidak berandai-andai,” kata Wiranto usai memberikan pernyataan pers di Jakarta, Selasa.

Wiranto percaya diri dengan formasi pasangan capres-cawapres dari kader internal Partai Hanura itu, meskipun pemilihan anggota legislatif (pileg) yang menentukan sebuah partai dapat mengajukan capres atau cawapres masih 10 bulan lagi.

“Nanti kita lihat itu (hasil pileg), yang penting sekarang kita punya semangat dan satu format untuk menang. Tidak usah berandai-andai,” katanya yakin.

Wiranto sendiri pernah gagal sebagai capres pada Pemilu 2004 bersama Salahuddin Wahid sebagai cawapres, sedangkan pada Pemilu 2009 dia kembali gagal sebagai cawapres mendampingi Jusuf Kalla.

Sementara itu, tahapan Pemilu legislatif masih berjalan di daftar calon sementara (DCS) dimana KPU masih menanti klarifikasi parpol terkait laporan masyarakat terhadap syarat administratif caleg.

Berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD, parpol peserta Pemilu harus bisa meraih suara sebesar 3,5 persen dari total suara masuk untuk dapat memperoleh jatah kursi di DPR.

Pada Pemilu 2009, Partai Hanura hanya mendapat perolehan kursi di DPR sebanyak 18 kursi (3,21 persen) dari total perolehan suara sebesar 3.922.870 atau 3,8 persen.

Hanura adalah parpol pertama yang berani mendeklarasikan pasangan capres dan cawapres sekaligus, meskipun tahapan Pemilu 2014 masih di pencalonan anggota legislatif. INT-MB