winasa12
Jembrana (Metrobali.com)-

Kejaksaan Negeri (Kejari) Negara Rabu (11/3) hari ini kembali memeriksa mantan Bupati Jembrana Gede Winasa. Namun lantaran tidak didampingi pengacara, tersangka kasus dugaan korupsi SPPD tahun 2009-2010 ini tidak mau diperiksa.
Kasi Pidsus Kejari Negara Putu Sauca Arimbawa Tusan seizin Kepala Kejari Negara dikonfirmasi Rabu (11/3) membenarkan jika Rabu (11/3) hari ini jadwal pemeriksaan Winasa. Namun lantaran tidak didampingi pengacara Winasa tidak mau diperiksa. “Sebenarnya kita sudah kordinasikan dengan pengacaranya dan pihak Rutan Negara, tapi pengacaranya tidak bisa datang dengan alasan sibuk. Pengacaranya minta agar ditangguhkan sampai minggu depan” jelasnya.
Dalam melengkapi berkas kasus dugaan korupsi SPPD, pihak Kejari Negara telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, bahkan telah melakukan pengeledahan ke ruang Sekretariat Daerah Jembrana.
Kasus ini muncul berdasarkan temuan audit BPK Provinsi Bali dengan kerugian negara hingga Rp.600 juta lebih. MT-MB