Singaraja (Metrobali.com)-

 I Putu Wibawa Kepala Desa Sumberkima, Kecamatan Grograk, Buleleng Bali, yang tersandung dugaan kasus pungutan liar Program Nasional Agraria (Prona) 2008-2011 senilai Rp265,2 juta,  menggalang dukungan warganya. 

“Warga Desa Sumberkima diminta menandatangani surat dukungan terhadap terlapor yang intinya kalau uang itu bukan permintaan kepala desa, namun sumbangan dari warga untuk membantu kepala desa dalam mengurus prona,” ujar Ketua Forum Masyarakat Bersatu Peduli Rakyat Sejahtera, Mohammad Zainuri, di Singaraja, Kabupaten Buleleng, Sabtu (14/9).

Zainuri merupakan pelapor kasus dugaan pungli Prona di Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, kepada pihak Kepolisian Resor Buleleng.
Lebih lanjut Zainuri mengatakan, penggalangan tanda tangan dukungan tersebut mendapat reaksi keras dari warga. Namun demikian, ada beberapa warga yang menandatangi surat dukungan tersebut. Namun setelah ditanyakan, mereka menandatangani karena berada dalam tekanan.
“Banyak warga yang menolak keinginan kepala desanya. Namun banyak juga yang bersedia menandatangani karena merasa tertekan,” tambahnya.

Sementara I Putu Wibawa saat di konfirmasi Sabtu sore menyangkalnya. Dia mengatakan, kalau penggalangan itu atas inisiatif warga. “Saya tidak pernah melakukan intimidasi untuk menandatangani surat dukungan, masyarakat sendirilah yang punya gagasan itu,” bantahnya. EMHA-MB