Senator RI, Dr. Arya Wedakarna bersama Pimpinan Partai Demokrat Bali di Kantor DPD Partai Demokrat.

Denpasar (Metrobali.com) –

Pemenang Pemilu 2019 dengan suara tertinggi di Bali yakni Senator DPD RI Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna MWS III menyambangai Kantor DPD Partai Demokrat Provinsi Bali sehungan dengan peran Arya Wedakarna (AWK) sebagai bagian dari Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI. Disambut I Made Mudarta, S.Sos. (Ketua) dan sejumlah elite Partai Demokrat Bali yang dikenal dengan tokoh-tokoh Bali yang sudah malang melintang didunia politik.

Adapun tujuan AWK dari pertemuan AWK dengan Partai Demokrat Bali adalah untuk menyamakan visi terkait perjuangan Provinsi Bali dipusat, khususnya dalam bidang legislasi. Sebagaimana yang disampaiakn oleh AWK bahwa saat ini Bali tengah berkepentingan dengan 3 proses legislasi yakni UU yakni RUU Provinsi Bali, Revisi UU Perimbangan Keuangan Pusat Daerah serta Amandemen kelima UUD 1945 dan AWK meminta dukungan dari Partai Demokrat untuk bisa bersama-sama menggolkan kepentingan Bali. “Salah satu syarat untuk Bali Berdaulat dimasa depan adalah bagaimana agar ada produk setara UU yang mampu mengakomodir kepentingan Bali sebagai bagian dari NKRI.

Selama ini perjuangan Bali sangat sulit sebagai minoritas, baik secara politik anggaran maupun politik kebijakan. Dan agak lelah para wakil rakyat, dan pemerintah lokal di Bali untuk berjuang tahun demi tahun. Hampir setiap pembahasan APBN kita merengek kepada pusat untuk diberikan perhatian. Dan kita tahu bahwa Bali seharusnya memerlukan eksekutif baik Gubernur, Bupati dan Walikota yang mumpuni dan jaga lobby.

Dan satu-satunya cara untuk mempermudah perjuangan Bali adalah dengan UU yang memiliki daya paksa agar kepentingan Bali diakomodir, termasuk pembagian kue pariwisata dan juga kebijakan. Salah satu contoh yang paling telanjang kita lihat bagaiamana tekanan mayoritas saat Bali menolak UU Pornografi dan juga tentang penolakan mayoritas terhadap izin investasi miras dalam Kepres yang akhirnya dicabut. Belum ada jaminan bahwa Indonesia ini akan menjadi NKRI terus, tapi bisa jadi Indonesia ini bubar atau berganti Khilafah. Ini yang harus diwaspadai dan tamengnya hanya UU yang setara,“ ungkap AWK yang juga President The Sukarno Center.

Maka dari itu, dihadapan Partai Demokrat Bali, AWK meminta agar Partai Demokrat dapat mendukung RUU Provinsi Bali ditengah keraguan banyak pihak terhadap inisiator dari RUU ini yakni pemerintah provinsi Bali.

“Satu jalur pemerintah di Kab/Kota/ Prov di Bali ini agak tidak sukses diurusan RUU Bali ini. Sebenarnya kita malu, RUU yang harusnya masuk Proleg Prioritas 2021 kini mundur. Ini akan jadi tamparan keras bagi Pemprov dan DPRD Bali sebagai pengusul. Kita di DPD RI sudah aklamasi mendung RUU ini, tapi semua tergantung Fraksi di DPR RI. Untuk itu saya meminta agar Partai Demokrat mendukung RUU Bali ini termasuk RUU Perimbangan Keuangan Pusat Daerah. Jika ini berhasil, maka saya pastikan rakyat Bali akan semakin mencintai Partai Demokrat di Pemilu berikutnya. Jangan pernah lupa, bahwa Bali pernah memiliki Gubernur dari Partai Demokrat dan Pilkada 2020 ini, rakyat Jembrana memilih Partai Demokrat dan menang. Sinergi ini akan menghasilkan kekuatan dahsyat, semua demi Bali Beraulat,“ ungkap AWK yang juga Wakil Ketua Pimpinan Kelompok DPD di MPR RI ini.

 

Pewarta : Hidayat

Editor : Hidayat