Jembrana (Metrobali.com)
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara, Kabupaten Jembrana, Bali menerima Remisi Khusus Hari Raya Natal 2024.
Kegiatan pemberian pengurangan masa pidana khusus Natal dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting, Rabu (25/12/2024). Pembagian remisi ini diikuti seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Indonesia.
Kepala Rutan Negara Kelas IIB Negara, Lilik Subagiyono, Rabu (25/12/2024) mengatakan, pembagian remisi ini bukan hanya sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga sebagai bentuk motivasi bagi warga binaan untuk lebih giat dalam menjalani program pembinaan, baik di bidang kepribadian, keterampilan, maupun agama.
Pengurangan masa pidana menurutnya, juga merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan karena telah mengikuti pembinaan serta bersikap baik selama menjalani masa penahanan.
Dengan adanya pemberian Remisi Khusus Natal diharapkan narapidana dapat menjalani sisa masa hukuman dengan lebih baik dan pada akhirnya dapat kembali berintegrasi dengan masyarakat dengan sikap yang lebih positif.
Sementara itu, I Nyoman Tulus Sedeng, Kasubsi Pelayanan Tahanan menambahkan bahwa, pemberian remisi juga bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada narapidana yang telah menunjukkan perbaikan diri untuk dapat kembali berkontribusi secara positif dalam masyarakat setelah menjalani hukumannya.
“Jumlah remisi yang diberikan bervariasi tergantung pada lamanya masa tahanan dan perilaku masing-masing warga binaan,” ujarnya.
Disebutnya berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-2544.PK.05.04 TAHUN 2024, ada 2 (dua) orang warga binaan Rutan Negara Kelas IIB Negara mendapatkan Remisi Khusus I dengan besaran remisi khusus selama 1 bulan.
Remisi Khusus Natal merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang memberikan remisi pada perayaan hari besar agama, termasuk Hari Raya Idul Fitri dan Natal.
Salah seorang WBP penerima Remisi Khusus Natal, FK (41) mengucap syukur dan berterimakasih. Pengurangan hukuman yang ia dapatkan akan dijadikan motivasi untuk berbuat baik ke depannya, termasuk nanti saat kembali ke masyarakat. (Komang Tole)