rest-area-teluk-benoa

Denpasar (Metrobali.com)-

 Rencana pihak Jasamarga Bali Tol untuk membangun tempat pelayanan wisata di Teluk Benoa yang diberitakan oleh beberapa media pada Selasa, 27 Desember 2016 mendapat respon dari WALHI Bali. Berdasarkan pemberitaaan media, pihak Jasamarga Bali Tol mengklaim akan melakukan pembangunan tempat pelayanan wisata seluas 30.000 meter persegi atau 3 hektar di kawasan perairan Teluk Benoa dengan tiang pancang. Di dalam area seluas 3 hektar tersebut, fasilitas yang akan dibangun diantaranya restoran, ruang meeting dengan ukuran kecil maupun sedang, toko souvenir dan panggung pertunjukan seni budaya. Pihak Jasamarga juga mengklaim pembangunan tempat pelayanan wisata tidak ada kaitannya dengan rencana reklamasi yang saat ini ditolak oleh rakyat Bali.

 Patut diketahui bahwa rencana pemangunan tempat pelayanan wisata yang akan dibangun oleh pihak Jasamarga Bali Tol juga berada di area ijin lokasi reklamasi Teluk Benoa yang saat ini dipegang oleh PT. TWBI yang saat ini juga ditolak oleh Rakyat Bali termasuk oleh desa-desa adat yang berhadapan langsung dengan Teluk Benoa. Rencana pembagunan tempat pelayanan wisata yang diharapkan oleh jasamarga juga memiliki kesamaan tujuan dengan pihak PT. TWBI yakni untuk membangun sarana pendukung pariwisita. “Patut diwaspadai bahwa rencana pembangunan tempat pelayanan wisata ini adalah bagian terselubung untuk memuluskan reklamasi Teluk Benoa secara keseluruhan karena berada pada lokasi yang sama dan untuk tujuan yang sama pula” ungkap Suriadi Darmoko, Direktur Eksekutif WALHI Bali

 Klaim Jasamarga Bali Tol yang akan membangun tempat pelayanan wisata seluas 3 hektar dengan tiang pancang menurut Suriadi juga patut dipertanyakan. Pasalnya, pada saat pembangunan jalan tol yang awalnya direncanakan sepenuhnya dengan menggunakan tiang pancang, ternyata melakukan pengurugan laut atau reklamasi dengan berbagai alasan dan material sisa urugan tersebut sampai saat ini belum dibersihkan. “Ada track record dari pihak jasamarga bali tol yang tidak taat AMDAL, sehingga besar kemungkinan, pembangunan tempat pelayanan wisata akan dilakukan dengan cara reklamasi dan hal tersebut juga bisa saja itu merupakan bagian dari rencana reklamasi teluk benoa secara keseluruhan yang akan dilakukan oleh PT.TWBI” kata Suriadi.

 Pembagunan pelayanan tempat wisata oleh jasamarga diklaim untuk memenuhi permintaan pengguna jalan tol, meskipun sesungguhnya muncul juga pemberitaan lain yang menyatakan sebaliknya. Direktur Jasamarga Bali Tol, Ahmad Tito Karim menyebut, pembangunan tempat pelayanan wisata tol bali mandara adalah sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan Jasamarga Bali Tol. Peningkatan pendapatan dibutuhkan oleh pihak Jasamarga Bali Tol karena prakiraan pendapatan dari pengoperasian jalan yang meleset sebesar 10 persen. “artinya ini ini murni ditujukan untuk membangun sarana prasarana pariwisata untuk mengeruk keuntungan dengan modus pembangunan rest area berdasarkan permintaan publik” ujar Suriadi.

 “Fakta tersebut menunjukkan, pembangunan tempat pelyananan wisata tidak ada hubungannya dengan penyedian tempat istirahat terlebih jarak tempuh dalam sekali jalan tidak lebih dari 10 km tetapi tujuan utamanya adalah untuk pembangunan sarana pariwisata dan jika dilihat dari tujuannya juga lebih erat dengan rencana reklamasi teluk benoa yang direncanakan oleh PT. TWBI” pungkas Suriadi. RED-MB