11146495_1045122062184532_7594896310500917409_n

Pelaku Tawarkan Kartu JKBM Warna Ungu dan Kalung

Denpasar (Metrobali.com)- 

Jaminan Kesehatan |Bali Mandara (JKBM) merupakan program luncuran Pemprov Bali yang diperuntukan memberikan kemudahan akses kesehatan bagi masyarakat Bali. Program yang sudah berjalan sejak 2010 ini semakin banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Bali. Namun ditengah hal itu masih ada saja oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan dirinya sebagai utusan dari UPT JKBM dan melakukan penipuan terhadap masyarakat. Demikian diungkapkan Kepala Biro Humas Setda Provinsi Bali, Dewa Mahendra Putra di ruang kerjanya, Senin (11/5).

Mahendra Putra menjelaskan modus yang dilakukan adalah menyasar para sulinggih dengan menawarkan kartu e JKBM palsu yang disertai kalung perak dan liontin. Seperti yang terjadi baru-baru ini adanya penipuan terhadap beberapa sulinggih di Desa Tegak Kabupaten Klungkung. Para sulinggih tersebut didatangi oleh orang yang mengaku sebagai petugas dari JKBM yang membagikan kartu JKBM palsu dengan meminta sejumlah uang sebagai gantinya.

Pelaku meyakinkan bahwa dengan  menggunakan kartu tersebut akan lebih mudah dan cepat mendapat pelayanan saat berobat. Disamping itu pelaku juga mengiming-imingi korban dengan manfaat tambahan asuransi jiwa dengan  membayar premi yang harus dibayar tiap bulan berupa biaya pengganti yang sudah dibayar oleh JKBM. Biaya pengganti yang dimintapun tidak tanggung-tanggung, pelaku memberikan rincian yang harus dibayarkan sebesar Rp 5.999.000,-, namun dengan modus alasan korban seorang Sulinggih, pelaku hanya minta biaya sebesar Rp 999.000,-.

Mencegah bertambahnya jatuh korban , Dewa Mahendra Putra menghimbau agar masyarakat lebih waspada terhadap segala bentuk penipuan. “Dinas Kesehatan Provinsi Bali tidak pernah menugaskan staf turun ke masyarakat untuk membagikan kartu, apalagi meminta uang. Itu murni penipuan,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa Kartu e-JKBM dibagikan secara gratis, tidak dipungut biaya apapun.

Mahendra juga mengimbau masyarakat untuk berhati hati terhadap aksi penipuan yang mungkin terjadi.  Apabila menemui hal seperti tersebut di atas, masyarakat diminta menghubungi Puskesmas setempat atau UPT. Jaminan Kesehatan Masyarakat Bali (JKMB) di nomor telepon 0361-240865 atau SMS Center Pemprov Bali nomor 08113881875. RED-MB