Jembrana (Metrobali.com)-

 

Kejadian kebakaran terjadi di Lingkungan Sangkaragung, Kelurahan Sangkaragung, Kecamatan Jembrana. Warung milik Ni Wayan Kari (64) terbakar pada Selasa (15/11/2022) tengah malam.

Dari informasi kejadian kebakaran pertama kali diketahui oleh tetangga korban, Supiati (46) sekitar pukul 24.00. Ia yang saat itu baru saja usai menonton TV dan akan menutup korden melihat asap tebal keluar dari warung berukuran 3X7meter persegi.

Saksi kemudian memanggil anaknya, Gede Septia Surya Antika dan memintanya untuk memberitahu pemilik warung. Saat itu pemilik warung berada di bangunan disebelah barat warung. Keduanya bersama keluarga korban sempat membuka pintu warung. Dan setelah pintu warung terbuka ternyata api sudah membesar membakar isi warung.

Warga setempat berusaha memadamkan api. Dan salah seorang warga bernama Gede Indra melalui telepon genggam (HP) menghubungi petugas pemadam kebakaran (Damkar) Pemkab Jembrana.

Empat unit kendaraan Damkar kemudian meluncur ke lokasi. Setiba di lokasi, api sudah berhasil dipadamkan warga. Sebagai antisipasi, petugas Dampak melakukan penyemprotan sebagai langkah pendinginan.

Kasat Pol PP Jembrana, Made Leo Agus Jaya, Rabu (16/11/2022), membenarkan adanya kejadian kebakaran warung tersebut. Dan belum diketahui berapa kerugian dari kejadian tersebut. Kebakaran diduga dipicu dari dupa sisa sembahyang. Karena pemilik warung sebelumnya sekitar pukul 20.00 sempat melakukan persembahyangan

Kapolsek Kota Jembrana Iptu I Putu Budi Santika seizin Kapolres Jembrana, juga membenarkan kebakaran tersebut. Selanjutnya ia menghimbau warga untuk berhati-hati menaruh dupa saat sembahyang. Dan mengeceknya kembali seusai sembahyang terlebih saat sembahyang di Pelangkiran di dalam kamar. (Komang Tole)