Wartawan Metro TV adukan pemukulan pada Aksi 112 kepada polisi

Jamaah peserta Aksi 112 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (11/2/2017) (ANTARA News/Anom Prihantoro)
Jakarta (Metrobali.com)-
Dua wartawan Metro TV –Ucha Fernandez dan Desi Fitriani–, serta petugas keamanan Yaudi, melaporkan pemukulan kepada mereka saat meliput Aksi 112 di Masjid Istiqlal, ke Polres Metro Jakarta Pusat.

“Tadi siang laporan terus visum saat ini sedang di-BAP di Polres Metro Jakarta Pusat,” kata Desi di Jakarta, Sabtu (11/2).

Desi dan Ucha melaporkan aksi pemukulan itu sesuai Laporan Polisi Nomor: 230/K/II/2017 Restro Jakpus tertanggal 11 Februari 2017.

Ucha menjelaskan kejadian berawal ketika dia dan Desi serta Yaudi meliput aksi 11 Februari melalui pintu samping menuju pintu Al Fatah di Masjid Istiqlal.

“Desi menyuruh saya ditemani Yaudi mengambil gambar di dalam masjid,” ujar Ucha.

Ucha dan Yaudi hendak membuka sepatu untuk masuk dan mengambil dokumentasi di dalam masjid, namun terdengar teriakan “usir Metro” dari massa aksi.

Saat itu, Ucha dan Yaudi melihat Desi dikerubungi dan digiring massa ke arah samping.

Ucha dan Yaudi menghampiri Desi, kemudian massa di halaman Istiqlal menggiring ketiga orang itu.

Selanjutnya, seseorang dari massa itu menyuruh dan mengawal Ucha, Desi, serta Yaudi keluar dari halaman masjid.

Dalam posisi berbaris dari depan ke belakang, Ucha, Desi dan Yaudi diteriakki massa.

Saat dikawal keluar masjid, Ucha dipukul empat kali pada perut bagian kiri dan leher belakang, serta ditendang bagian paha kanan dan betis kiri.

Desi sendiri tak luput dari kekerasan ketika kepalanya dipukuli oleh gerombolan orang yang membawa kayu bendera.

Menurut Ucha, usai dipukuli, personel TNI menarik dan menggamankan karyawan Metro TV itu ke Gereja Katedral hingga membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat. Ant