Foto: Gubernur Bali Wayan Koster  yang bertindak selaku Ketua Gugus Tugas Pelaksana Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, dalam Video Conference pada Rabu (8/4) petang di Rumah Jabatan Jaya Sabha, Denpasar.

Denpasar (Metrobali.com)-

Kasus positif virus Corona atau Covid-19 di Bali semakin meningkat. Bahkan PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang pulang ke Bali menjadi salah satu penyumbang bertambahnya korban positif virus ini.

Pada Rabu (8/4/2020) tercatat ada penambahan 6 orang WNI di Bali yang positif Covid-19, sehingga total ada sebanyak 49 orang (7 orang WNA dan 42 orang WNI) positif Covid-19.

Dari enam kasus baru ini, 5 orang berasal dari kalangan PMI asal Bali. Dengan itu, total jumlah pasien positif Covid-19 dari PMI menjadi sebanyak 15 orang.

Hal ini terungkap dalam Video Conference yang disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster  yang bertindak selaku Ketua Gugus Tugas Pelaksana Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, pada Rabu (8/4) petang di Rumah Jabatan Jaya Sabha, Denpasar.

“Kecenderungan pasien positif dari PMI terus bertambah, kebanyakan WNI/warga Bali yang bekerja di Amerika dan Italia. Harus kita terima, karena mereka adalah warga kita, sudah kewajiban Pemprov Bali,” kata Gubernur Koster didampingi  Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra.

Warga Bali yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) / Anak Buah Kapal (ABK) diperkirakan mencapai lebih dari 20 ribu orang. Sejak 29 Maret sampai 7 April 2020 sudah dipulangkan sebanyak 6.174 orang. Rabu malam (8/4/2020) akan pulang dari Amerika sebanyak 601 orang PMI asal Bali. Setiap hari ada yang pulang dari berbagai negara.

“Kebijakan kita di Bali, semuanya harus mengikuti Rapid Test. Agar diketahui kondisinya. Yang negatif boleh pulang tetapi harus mengikuti Karantina mandiri di rumah dengan disiplin, dan diawasi oleh SATGAS GOTONG-ROYONG Desa Adat,” kata Gubernur Koster.

“Mohon agar masyarakat di desanya bisa menerima kepulangan warganya itu, tapi harus diawasi ketat,” imbuh Gurbernur Koster mengimbau.

PMI yang dinyatakan positif Covid-19harus dikarantina di tempat yang telah disediakan oleh Pemprov Bali atau langsung dibawa ke Rumah Sakit Rujukan.

Pemerintah Provinsi Bali telah menyiapkan tempat karantina bagi warga Bali yang menjadi PMI/ABK, kapasitas 1.012 tempat tidur, bertempat di tiga tempat.

Pertama, Balai Pelatihan Kesehatan Masyarakat Provinsi Bali, Badan Pelatihan SDM Provinsi Bali.

Kedua, Wisma Bima milik Kementerian PU. Terakhir, Politeknik Transportasi Darat milik Kementerian Perhubungan (cadangan)

Tempat yang dipakai Karantina ini merupakan fasilitas pendidikan bagi para pegawai dan pejabat struktural. Berisi fasilitas yang memadai berupa kamar tidur, tempat tidur, dan dilengkapi AC.

Juga telah diberi fasilitas makanan dan minuman dengan kualitas baik secara gratis yang biasa disiapkan oleh katering, atas biaya dari Pemprov Bali. “Dalam pencegahan COVID-19 juga disiapkan petugas medis serta aparat keamanan,” pungkas Gubernur Koster. (dan)