Demo Jalak Sidakarya Tolak Reklamasidemo sidakarya (2)

Denpasar  (Metrobali.com)-

Puluhan orang yang terhimpun dalam Inisiatif Masyarakat Tolak Reklamasi (Tirta) Sidakarya dan Tedung Jagat Bali (TJB) menggelar aksi demo di DPRD Bali, Kamis (6/3) siang. Mereka menyatakan menolak rencana reklamasi di Teluk Benoa dan menuntut pembebasan empat pejuang lingkungan hidup dari Jalak Bali.
“Para pejuang lingkungan hidup Jalak Sidakarya yang berjuang demi desanya dan demi Bali pada umumnya dan kini sedang berada dalam tahanan harus dibebaskan,” kata Made Sukerta saat membacakan pernyataan sikap.
Menurut mereka, sebagai desa yang paling dekat dengan Teluk Benoa terancam oleh air laut karena Desa Sidakarya hanya e meter di atas permukaan laut. Berdasarkan hasil pemodelan dari Conservation International akan terjadi genangan air laut yang mencari daerah-daerah yang lebih rendah, seperti Suwung, Pemogan, Sanur, Jimbaran, Tanjung Benoa dan Sidakarya. “Itu hanyalah dampak kecil reklamasi Teluk Benoa, selain rusaknya keseimbangan alam sekala-niskala di Bali,” ujarnya.
Selama ini Sidakarya rawan genangan air. Kalau air di Tukad Punggawa dan Tukad Rangda meninggi ketika purnama, dan banjir terjadi hingga menenggelamkan rumah dan kendaraan. Kekhawatiran warga Sidakarya dan masyarakat Bali akan bahaya reklamasi Teluk Benoa adalah wajar dan patut didengar. “Namun sampai saat ini Gubernur tetap tidak mau memberikan kepastian hukum berupa pencabutan SK No. 1727/01-B/HK/2013 tentang Izin Studi Kelayakan Rencana Pemanfaatan, Pengembangan dan Pengelolaan Wilayah Perairan Telok Benoa,” demikian pernyataan mereka.
Dikatakan, warga Desa Sidakarya telah menyuarakan penolakan reklamasi. Pada 16 Februari 2014, Jalak Sidakarya menyuarakan penolakan rencana reklamasi Teluk Benoa, namun tidak didengar. Bahkan justru empat pejuang lingkungan hidup dari Jalak Sidakarya, yakni I Wayan Tirtayasa, I Wayan Saniyasa, I Wayan Adi Jayanatha dan I Made Murdana dijadikan tersangka.
“Masyarakat Desa Sidakarya dan masyarakat Bali yang peduli akan lingkungan dan kehidupan generasi mendatang akan melakukan perlawanan dari upaya kriminalisasi terhadap siapapun. Perjuangan dan perlawanan tersebut kami pastikan tidak akan surut hanya karena terali penjara. Karena generasi kami, harus kami selamatkan dari bahaya reklamasi Teluk Benoa,” tandas Sukerta.
Dikatakan, kebebasan berbicara dan berpendapat dari para aktivis lingkungan hidup seharusnya tidak dibungkam dengan cara-cara yang emosional dan tidak bijaksana berupa jalur pidana.
Pernyataan sikap dari Tirta Sidakarya dan TJB diterima anggota DPRD Bali dari Partai Demokrat, IB Putu Parta. Ia menyatakan akan meneruskan pernyataan sikap tersebut kepada pimpinan Dewan. RED-MB