???????????????????????????????

Klungkung ( Metrobali.com )

Pembangunan Vila di Klungkung belakangan ini sudah kebablasan. Malah sudah masuk ke plosok plosok Desa seperti yang terjadi di Desa Pakraman Tulang Nyuh, Desa Tegak, Klungkung. Bahkan keberadaan vila tersebut di tolak atau ditentang warga. Namu Pemilik Vila tetap ngotot dan pembangunan terus terjadi.

Bendesa Adat Tulang Nyuh I Wayan Sudarna 60 mengatakan kalau sejauh ini pembangunan vila tersebut belum ada pemberitahuan ke Desa Adat. Selaian itu dirinya juga telah mengecek ke Desa Dinas juga tidak ada. Bahkan Sudarna mengaku sudah mengecek ke Camat dan Perijinan ternyata vila tersebut belum mengurus ijin.

Dengan demikian vila yang mencaplok lahan produktif di Subak Abian Gunung Sari tersebut adalah bodong. Sudarna juga sempat mendatangi proyek tersebut dan menanyakan soal ijinya namun pekerja disana tidak tahu. Selaian itu pembangunan vila ini juga menggunakan akses jalan Desa Adat. Dimana pengangkutan material vila menggunakan kendaraan besar yang diatas tonase jalan Desa tersebut. Akibatnya jalan menjadi rusak. Padahal jalan tersebut diaspal secara Swadaya oleh masyarakat Tulang Nyuh.

“Dulu pengaspalannya dikerjakan secara swadaya oleh masyarakat kami…sekarang sudah rusak ditambal lagi dengan semen oleh masyarakat,” ujarnya. Pembangunan vila tersebut dilakukan sejak dua bulan lalu. “Seminggu lalu kita sudah cek ke Kades dan Perijinan serta Camat belum ada ijinya,” ujarnya. Karena itu dari aspirasi masyaralat Tulang Nyuh diakui Sudarna belum bisa menerima keberadaan pembagunan vila tersebut.

Sementara itu Sat Pol PP Klungkung sendiri sudah melakukan sidak seminggu yang lalu. saat itu proyek sempat dihentikan dan beberapa KTP pekerja disana juga diambil. Sudarna mengakui selama di stop, material terus datang ke vila seluas 60 are tersebut. Sementara itu ketika minggu ( 26/10 ) siang dicek ternyata para buruh sedang bekerja. Diantaranya adalah membuat pondasi vila dan memasang tiang dari besi.

Nampak juga alat berupa molen sedang bekerja. Sementara di sisi utara nampak bedeng bedeng yang ditempati para pekerja di bawah pohon Coklat. Untuk diketahui sebagian dari lahan yang awalnya adalah kebun coklat dan kepala tersebut akan dipakai bangunan vila. Sebagian lagi untuk kolam renang dan halaman. Informasi dari Bendesa Adat pemilik vila tersebut bernama Jaelani Mariyanti.

Selaian merusak fasilitas jalan Desa, vila tersebut juga dekat denga Pura Dalem yang jaraknya kurang dari 200 meter. Selain itu juga dekat dengan Pura Puseh yakni kurang dari 300 meter. “Keberadaan vila ditengah tengah antara Pura Dalem dan Pure Puseh,” ujarnya.

Sudarna mengakui kalau setelah di stop Pol PP pihak pemborong sempat datang menemuinya. Namun dia tidak dirumah. Hanya saja dirinya menolak bertemu dengan pemborong dan ingin bertemu dengan pemilik Vila untuk menyampaikan apa yang menjadi keluhan masyarakat selama ini. Diakuinya untuk menolak keberadaa Vila tersebut dirinya memang tidak berwenang. Karena ijin vila menjadi kewenagan Bupati. Namun mestinya tetap ada kordinasi sebelum pembagunan. Terlebih lagi menggunakan fasilitas seperti jalan Desa.

Selain penghentian pembangunan vila tersebut, warga Tulang Nyuh juga menuntut ganti rugi agar jalan yang rusak di perbaiki. dia juga mempertanyakan soal alih fungsi, karena biasanya kalau alih fungsi lahan harus ada ijin Aspek. Pihaknya tidak tahu apakah ijin aspek sudah keluar atau belum.

Sementara jalan Desa yang rusak panjangnya sekitar 500 meter. “Sejauh ini warga masih memberikan toleransi tapi kalau terus seperti ini bukan tidak mungkin warga akan melarang kendaraan proyek lewat di jalan Desa tersebut,” ucapnya. Bahkan jika hal ini belum juga ada tindak lanjut Sudarna berharap agar tim Yustisi turun melakukan tindakan tegas.

Sementara itu Kasat Pol PP Klungkung Nyoman Sucitra sudah turun ke lapangan. Dan diketakan Sucitra kalau vila tersebut tidak ada ijin. Untuk itu pihaknya meminta agar pekerjaan dihentikan. Sedangkan bagi pekerja juga diminta untuk mengurus surat lapor diri karena belum mengurusnya. “Kalau tetap membandel akan ditindak tegas,” ujarnya. SUS-MB