Jembrana (Metrobali.com)

Warga Pekutatan dihebohkan adanya hiu paus tutul terdampar di Pantai Pekutatan tepatnya di sekitar kawasan pantai dekat Pura Kerta Laksana, Pekutatan, Kecamatan Pekutatan.

Hiu paus raksasa dengan panjang sekitar 6 meter dan berat sekitar 1,6 ton ini dari informasi diketahui terdampar, Selasa (29/) sekitar pukul 05.00 Wita.

Hingga siang sejumlah warga bersama wisatawan dan anggota kepolisian setempat berusaha menyelamatkan hiu tutul dengan cara mendorong badan hiu ke laut. Namun lantaran keterbatasan alat, hiu paus yang dilindungi undang-undang ini akhirnya mati.

Kapolsek Pekutatan, Kompol Aanak Agung Sukasana menduga hiu paus terdampar karena terkena pusaran ombak. “Tadi sekitar pukul 05.00 ada warga melapor bahwa ada paus terdampar” ujar Kapolsek Pekutatan, Selasa (29/9).

Pihaknya bersama beberapa warga dan wisatawan sebenarnya sudah berusaha menyelamatkannya. Namun karena keterbatasan alat dan air laut mulai surut membuat evakuasi mengalami kendala.

Hiu paus tutul akhirnya mati sekitar pukul 14.00 Wita. Kesepakatan aparat desa setempat dan petugas bersama petugas pengawas sumber daya kelautan dan perikanan (PSDKP) Jembrana bangkai hiu paus akhirnya dikubur disekitar tempat ditemukan di Pantai Pekutatan.

Albertus Septiyanto, Kordinator PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jembrana mengatakan hiu paus tutul yang terdampar itu merupakan mamalia yang dilindungi undang-undang.

Karena dilindungi lanjutnya, siapapun tidak diperbolehkan untuk mengambil daging, sirip atau pun bagian tubuh lainnya dari tubuh hiu paus tutul tersebut.

“Menghindari kerumunan warga terlebih pandemi (Covid), tadi langsung dikubur. Kami akan melakukan penelitian kenapa hiu ini bisa terdampar” jelasnya.

Kejadian hiu paus terdampar di Pantai Pekutatan dari informasi warga sudah yang ketiga kalinya kurun waktu sembilan bulan ini. (Komang Tole)