Ilustrasi Bandara Udara di Laut Kubutambahan

Para tokoh warga Kubutambahan untuk mendatangi PT BiBu Panji Sakti dan meminta perusahaan tersebut melanjutkan pembangunan bandara Bali utara di laut Kubutambahan, yang sebelumnya dirancang oleh mantan Gubernur Mangku Pastika.

 

Oleh : Dr. I Gede Sudjana Budhiasa, Forum IKMB- Kubutambahan

Meski Bandara Bali Utara terkubur di Sumber Kelampok karena terkendala kekurangan lahan dan berada di wilayah Taman Satwa Bali Barat yang tidak mungkin diijinkan memasuki lahan TMBB seluas 84 Ha, atau bahkan TMBB tidak mungkin digeser ke wilayah Bali lainnya, maka masih tersisa perjuangan para tokoh warga Kubutambahan untuk mendatangi PT BiBu Panji Sakti dan meminta perusahaan tersebut melanjutkan pembangunan bandara Bali utara di laut Kubtambahan, yang sebelumnya dirancang oleh mantan Gubernur Mangku Pastika, seorang putra daerah asal desa Petemon Bali utara, yang konsisten memperjuangkan penyeimbangan pembangunan Bali selatan Bali utara.

Semangat kami sebagai warga Kubutambahan dan dengan dukungan tokoh Puri di 17 Puri di Bali, serta tokoh Bali utara lainnya, kami sepakat melanjutkan perjuangan mewujudkan Bandara Bali utara di laut di Kubutambahan yang terus bergerak sampai dangan tahun 2023 ketika naskah ini ditulis.

Meskipun banyak ditanya warga yang merasa sedikit ketakutan untuk digusur, kami warga desa adat beserta dukungan 13 kepala desa Kecamatan Kubutambahan sepakat melakukan kawalan atas wilayah terdampak yang mungkin terjadi, serta jaminan atas kesepakatan bersama dengan PT BiBU Panji Sakti sebagai pemrakasa Investasi, kami bergerak bersama, untuk menyambut dan meyakinkan kepada semua pihak, bahwa Bali utara akan menggerakkan kesejahtraan untuk Bali dan Indonesia.

Arahan dari Keyua DPD RI Baoak La Nyala Mattaliti yang dating ke lokasi bandara di laut Kubutambahan sangat membangun semangat kami warga Kubutambahan, tentang perlunya pengungkit atau pemicu ekonomi Bali urara untuk bangkit menggeliat ditengah kebekuan hasil pertanian.

Tahap berikutnya, berkenan hadir ke Kubutambahan bertatap muka dengan para tokoh adat, kepala desa dan 17 perwakilan Puri di Bali, adalah kehadiran KSP Bapak Moeldoko yang bersepakat setelah menyerap semua informasi atas dukungan warga tokok kepala desa dan lembaga adat, dengan sangat meyakinkan, Moeldoko menyatakan bahwa rencana pembangunan Bandara Bali Utara bukanlah atas keinginan investor, tetapi atas kebutuhan masyarakat Bali utara yang inginkan terwujudnya Bandara Bali utara untuk pemerataan pembangunan. Moeldoko menerima hasil penelitian kelayakan Bandara Bali utara berdasarkan kajian dari ITB, UGM dan Unud, yang memposisikan dampak atas kehadiran Bandara Bali utara justru akan semakin memperkuat adat budaya dan kearifan lokal, bahwa membebaskan wilayah terisolir menjadi dinamika yang diinginkan oleh semua wilayah tertinggal.

Bersama tokoh masyarakat lain, Dr. Putu Tuny Sakabawa, SH, M.Hum dan Dr. I Gede Wardana Gautama, SE, MSi, mantan Bupati Buleleng, hadir memberikan support bahwa Bandara Bali utara Kubutambahan adalah kebutuhan untuk membangun penyeimbangan pembangunan Bali utara, pilhan lokasi laut adalah logis, karena studi kelautan dari ITB menyatakan, laut sangat layak untuk dibangun bandara, dilihat dari kedalaman yang kurang dari 30 M, serta sebagian besar ternyata adalah daratan yang terabrasi dimasa lalu.

Dibandingkan dari peninggalan kebijakan publik mantan Gubernur untuk Toll TGM dan PKB Klungkung, maka Bandara Bali utara Kubutambahan tidak terkait sama sekali, kecuali kebijakan publik atas perencanaan bandara di darat, yang sangat banyak menghabiskan energi warga desa adat Kubutambahan, juga menghadirkan pejabat, dan sejumlah studi terkait pemetaan kebandaraan, serta Bandara Bali utara yang kebarat kebirit, yang akhirnya terputus dan terkibur akibat dari lokasi TNBB yang tidak mungkin bersanding hidup berbarengan dengan deru pesawat yang sudah pasti mematikan banyak satwa dan berlawanan dengan pelestarian satwa beserta habitatnya.

Hal ini menjadi pelajaran dari kebijakan publik yang MUBAZIR, sumber daya fiskal yang boros dan terbuang tanpa outcome yang bisa dipertanggungjawabkan.

Perencanaan bandara yang KEBARAT KEBIRIT dan akhirnya MUBAZIR. Maka sejauh Bandara Bali utara masih terpasang di RPJMN Bappenas 2019-2024, maka mendiskusikan peluang mewujudkan Bandara Bali utara adalah legal formal, yang didukung oleh pemerintahan presiden Djoko Widodo, bahwa membangun wilayah terisolir adalah program presiden yang wajib dilaksanakan oleh pemerintahan di daerah!!!