Negara (Metrobali.com)-

Warga Desa Dangin Tukadaya, Kabupaten Jembrana, Bali, protes aktivitas penambangan galian golongan C di karena merusak jalan dan pipa saluran air.

“Kami harus menunggu bertahun-tahun agar jalan desa ini diaspal hotmix. Dengan dilalui truk pengangkut tambang galian C tersebut, jalan ini rusak,” kata Ida Bagus Redana, warga Desa Dangin Tukadaya, Kamis (5/3).

Menurut dia, tambang tersebut mengeruk lahan seluas 1 hektare. Tanah dan batunya dijual. Aspal hotmix di desa tersebut seharusnya tidak boleh dilalui truk bermuatan berat, seperti pengangkut hasil tambang karena akan cepat rusak.

“Kalau sudah rusak, kami yakin pemilik tambang juga tidak mau memperbaikinya. Sekarang saja sudah banyak timbunan tanah yang membuat jalan tidak rata serta licin saat hujan,” ujarnya.

Ketua Kelompok Air Danu Merta, Desa Dangin Tukadaya, Ida Bagus Sugamia juga mengeluhkan beban truk tambang yang membuat beberapa bagian pipa distribusi air bocor.

Ia bersama 35 anggota kelompoknya membangun pipa saluran air bersih tersebut secara swadaya.

“Gara-gara di beberapa bagian rusak dan bocor, banyak anggota kami yang tidak kebagian air. Kami belum cek seluruh kerusakan,” katanya.

Aparat desa sudah pernah mempertemukan warga dengan pemilik lahan galian C dan berjanji akan memperbaiki pipa saluran air yang rusak.

Namun untuk kerusakan jalan, pihak pemilik lahan belum bersedia memperbaikinya.

“Tanah yang mengotori aspal juga sudah kami bersihkan, sementara untuk perbaikan jalan akan kami lakukan jika pekerjaan ini sudah selesai,” kata Ketut Artawan, pemilik lahan galian C saat dikonfirmasi. AN-MB