Buleleng, (Metrobali.com)-

Warga Dusun Celuk Buluh, Desa Kalibukbuk, Kecamatan/Kabupaten Buleleng kembali mendatangi penasehat hukumnya yakni Kadek Doni Riana,SH,MH di kantornya di Jalan Ahmad Yani Barat Singaraja.

Kedatangannya itu guna mempertanyakan dan meminta bantuan terkait perkembangan penyelesaian kasus penyaluran dana Bantuan Stimulus Usaha (BSU) di Desa Kalibukbuk yang dinilai oleh warga Dusun Celuk Buluh tidak transparan, sarat dengan nepotisme dan malahan tidak memiliki usahapun menerima bantuan stimulus usaha tersebut.

Terhadap keinginan warga Dusun Celuk Buluh yang menanyakan perkembangan penyelidikan dan penyidikan kasus BSU Desa Kalibukbuk di Kejaksaan Negeri Singaraja, menurut Kadek Doni Riana yang akrab disapa KDR ini, dikatakan pihak kejaksaan telah menginformasikan kepadanya bahwa sudah melakukan upaya-upaya pemeriksaan dan meminta keterangan informasi dari beberapa masyarakat.

“Memang benar ada warga masyarakat Dusun Celuk Buluh yang datang ketempat kita, untuk meminta kejelasan daripada proses hukum BSU Desa Kalibukbuk di Kejaksaan Negeri Singaraja.” ungkap Kadek Doni Riana kepada metrobali.com, Sabtu, (5/12/2020)

Lebih lanjut dikatakan bahwa sudah sewajarnya kalau warga mempertanyakan perkembangan kasus BSU yang ditangani Kejaksaan. Dan pihaknya akan mendampingi warga guna meminta kejelasan dari kasus BSU ini.

“Nah kami akan segera melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan. Kalaupun nantinya dari pihak kejaksaan menginginkan suatu hal yang memang sifatnya yaitu bantuan terkait dengan kekurangan alat bukti, saksi maupun keterangan surat, pihak kami akan lengkapi. Sehingga pihak kejaksaan bisa melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan perkembangan BSU ini. Jadinya masyarakat tidak lagi menunggu-nunggu, dan malahan agar tidak dikatagorikan nanti kasus ini ‘masuk angin’. Dan malahan agar jangan sampai ada anggapan merasa atau diduga, merasa mendapatkan angin segar atas proses yang cukup lama dan belum ada kejelasan daripada sikap kejaksaan.” jelasnya.

”Berangkat dari hal tersebut, kita mohonkan kepada pihak kejaksaan untuk dengan segera melakukan, apa-apa yang mesti dikerjakan. Artinya kita siap untuk membantu dari proses kekurangan hal-hal yang diinginkan untuk memenuhi persyaratan, sehingga untuk majunya kasus ini menjadi terang dan nyata.” tukas Kadek Doni Riana.

Mengenai perkembangan kasusnya di kejaksaan hingga saat ini, ucap Kadek Doni Riana hal ini sudah dikonfirmasi beberapa masyarakat sebagai saksi untuk dimintai keterangannya sekitar lima orang.

“Dan kalau memang memerlukan keterangan lebih lanjut dari orang-orang yang memang merasa dipotong, kita akan segera melakukan langkah itu atau kekurangan apapun yang pada intinya kita siap.” pungkasnya.

Seperti diberitakan metrobali.com sebelumnya, perwakilan warga Dusun Celuk Buluh, I Komang Agus Sanjaya kepada awak media menyebutkan bahwa berdasarkan data, jumlah penerima BSU di Dusun Celuk Buluh, sekitar 70 orang.

Dimana setiap penerima mendapat bantuan Rp 1,8 juta sebagai dana stimulus usaha. Dari 70 orang penerima BSU di Dusun Celuk Buluh, sebanyak 38 orang semestinya tidak menerima bantuan tersebut. Mengingat mereka itu adalah keluarga hingga kerabat Kadus dan yang mirisnya lagi, tidak memiliki usaha.

“Data penerima bantuan yang bagi kami tidak sesuai, diantaranya tercatat istri Kadus yang kesrhariannys bekerja sebagai guru kontrak. Selanjutnys adik, sepupu, hingga paman Kadus juga menerima bantuan. Mirisnya lagi, beberapa orang yang menerima bantuan tidak memiliki usaha,” ungkap Agus Sanjaya.

Iapun mengatakan terkait BSU, warga sempat meminta kejelasan ke Kantor Desa Kalibukbuk. Namun jawaban yang diterima dikatakan bahwa semuanya sudah sesuai prosedur.

“Selain memjnta kejelasan, juga sempat dimediasi namun tidak jelas hasilnya. Malahan dikatakkan penyaluran bantuan sudah sesuai kriteria yang ditentukan. Uniknya warga dituding memiliki unsur sentimen pribadi dan tidak mengerti prosedur penyaluran BSU.” tandas Agus Sanjaya. GS