Mayat Warga Canada Ditemukan Dalam Posisi Bersandar di Perum Pering River Gianyar
Gianyar, (Metrobali.com)-
Pada hari Selasa tanggal 4 Pebruari 2020 pukul 16.15 Wita bertempat di rumah kontrakan milik I Made Mudianan, Alamat Perum Pering River View Blok F 3 Br. Sema Desa Pering Kec. Blahbatuh Kab. Gianyar

Telah di temukan Warga Negara Asing meninggal dunia atas nama Mr. Walmark Paul Antony, Laki-laki, 74 Th, Kewarganegaraan Canada, No. Pasport 50184210.

Para saksi-saksi yang melihat kejadian antara lain I Nyoman Sudita,
Laki-laki, Hindu, Securty, 43 Th, Alamat Br. Banda, Desa Saba, Kec. Blahbatuh, Gianyar.  Iskandar Anuwar, Laki-laki, Islam, Securty, 45 th, Alamat Perumahan, Jl.  Arjuna Gang 2 Link. Margan Semarapura Kelod Kangin Klungkung. Dan, saksi Debi Sonya (Pengurus Lingkungan Perum Pering River), Perempuan, PRT, 59 Th, Hindu, Alamat Perum Pering River, Desa Pering Blahbatuh No. Hp(081337171999)

Kronologis kejadian sebagai berikut. Pada hari Minggu tanggal 2 Pebruari 2020 sekitar pukul 21.30 Wita korban menghubungi saksi I Nyoman Sudita yang merupakan pengurus rumah korban melalui Hp untuk menanyakan terkait keberadaannya, dimana korban menyatakan bahwa dirinya sedang bekerja di tempat lain.

Pada hari Senin tanggal 3 Pebruari 2020 sekitar pukul 19.30 saksi I Nyoman Sudita menghubungi korban melalui Hp namun tidak ada jawaban dan tidak ada respon dari korban.

Pada hari Selasa tanggal 4 Pebruari 2020 sekitar Pukul 16.15 Wita saksi I Nyoman Sudita mengecek ke rumah kontrakan korban dimana pada saat tersebut rumah korban dalam keadaan tidak terkunci.

Namun pintu gerbang dan pintu rumah dalam keadaan tertutup.
Selanjutnya saksi I Nyoman Sudita langsung masuk ke halaman rumah dan memanggil korban namun tidak ada jawaban.
Kemudian saksi membuka pintu rumah dan melihat korban dalam keadaan duduk bersandar dikursi dan tidak ada gerakan.
Melihat hal tersebut saksi langsung melaporkan ke saksi Iskandar Anuwar (Securty perumahan) dan ke saksi Sdri. Debi Sonya (pengurus lingkungan perum Pering River).
l
Melihat korban dalam keadaan tidak bergerak maka kemudian saksi
Debi Sonya (pengurus lingkungan perum Pering River) menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Pering untuk selanjutnya Menghubungi Polsek Blahbatuh.

Beberapa menit kemudian Kapolsek Blahbatuh  Bersama Bhabinkamtibmas Dan Unit Kecil Lengkap (UKL) tiba di TKP dan langsung melaksanakan olah TKP.

Dari hasil pemeriksaan Dr. Ni Made Dahlia selaku petugas dari Puskesmas Blahbatuh I menyampaikan bahwa Korban sudah dalam keadaan meninggal dunia diperkirakan 12 jam setelah ditemukan.

Pemeriksaan tanda-tanda vital tidak ada denyut nadi. Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada korban.

Adapun sebab kematian korban diduga akibat sakit kronis mengingat pada pada kaki korban dalam keadaan bengkak dan di samping korban ditemukan obat untuk sesak nafas. Untuk selanjutnya jenasah korban dibawa ke RSUP Sanglah untuk di titipkan.

Saat ini kejadian penemuan mayat di Perum Pering River View Blok F 3 Br. Sema Desa Pering Kec. Blahbatuh Kab. Gianyar sudah ditangani pihak kepolisian. (WS-MB)