jk 1

Jakarta (Metrobali.com)-

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, jika dugaan Australia membayar penyelundup pengungsi untuk menjauhi perairan negara tersebut benar, maka tindakan tersebut tidak sesuai dengan etika-etika yang benar dari hubungan bernegara.

“Namanya menyogok. Orang saja menyogok salah, apalagi negara menyogok tentu tidak sesuai dengan etika-etika yang benar dari hubungan bernegara,” kata Wapres di Istana Wakil Presiden di Jakarta, Senin (15/6).

Lebih lanjut Wapres mengatakan, meski dugaan penyuapa itu sudah berhembus, namun Indonesia belum mengambil tindakan karena pemerintah harus memastikan benar terjadi hal tersebut.

“Indonesia mempertanyakan ini. Belum, belum ada tindakan, itukan baru berita. Harus kita tahu kebenarannya,” tambah Wapres.

Wapres mengatakan, untuk memperketat penjagaan di perbatasan juga sulit karena panjang dan luasnya perbatasan Indonesia maupun Australia.

Menurut Wapres, hal tersebut bisa menjadi perdagangan orang, apalagi terkait pengungsi. Australia sendiir merupakan salah satu negara yang menandatangani konvensi pengungsi, sementara Indonesia malah belum menandatanganinya.

Sebelumnya Perdana Menteri (PM) Australia, Tony Abbott, tidak membantah dugaan bahwa petugas Australia membayar penyelundup pengungsi, yang berniat memasuki perairan Australia, agar mengarahkan kapalnya kembali ke Indonesia dan tidak jadi masuk ke Australia.

Dalam wawancara dengan radio 3AW, Jumat pagi, PM Abbott menegaskan bahwa pihak keamanan pemerintah Australia akan melakukan segala cara untuk menghentikan perahu pengungsi melaju menuju Australia.

Beberapa laporan menyebutkan bahwa pada pekan lalu, petugas Australia membayar penyelundup pengungsi 40.000 dolar Australia atau setara dengan Rp420 juta (1 dolar Australia=Rp10.500), sebagai cara mencegah kapal itu masuk ke perairan utara Australia dan kembali ke Indonesia.

Pernyataan itu pada awalnya dibantah Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop dan Menteri Imigrasi Peter Dutton.

Tapi, PM Abbott menghindar menjawab pertanyaan apakah benar petugas Australia membayar penyelundup agar membalikkan arah kapal pembawa pengungsi, yang menuju Australia.

PM Abbott hanya menegaskan bahwa dirinya akan “menghentikan perahu dengan pancingan atau dengan penjahat” dan tidak mau menjelaskan lebih lanjut soal “bagaimana cara-cara itu dilakukan”.

“Kami tidak ingin berkomentar tentang hal yang sifatnya operasional. Kami teguh mengupayakan agar kapal-kapal ilegal tidak sampai masuk ke Australia,” kata dia seperti dikutip News.com.au.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Australia Julie Bishop, melemparkan “bola panas” tentang dugaan keras bahwa Pemerintah Canberra membayar para penyelundup pengungsi agar berbalik kembali ke Indonesia dengan menyalahkan Pemerintah Jakarta yang dinilai kurang keras soal perbatasan negara.

Serangan diplomatik yang dilancarkan Bishop ini dilansir harian “The Australian”, Senin, tepat di tengah ketegangan publik Australia yang mendesak Perdana Menteri Tony Abbott bercerita jujur tentang strategi yang sejatinya dilakukan Australia menolak perahu-perahu pengungsi.

Dugaan Australia membayar 5.000 dolar kepada masing-masing enam penyelundup pengungsi agar membalikkan arah perahu dari Australia ke Indonesia telah membuat pemerintahan Abbott “kebakaran jenggot”, dan jajak pendapat popularitas Abbott sudah dikalahkan pemimpin partai oposisi yaitu Bill Shorten. AN-MB