jk6

Jakarta (Metrobali.com)-

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pelaksanaan demonstrasi besar-besaran dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional, Jumat (1/5), boleh dilakukan selama tidak merugikan fasilitas umum dan masyarakat.

“Asal jangan melanggar undang-undang, boleh saja, tidak boleh menguasai jalan keseluruhan, tidak boleh merusak, dan sebagainya. Jangan merusak dan jangan menghalangi orang lain,” kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis (30/4).

Wapres mengatakan terkait peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei, pemerintahan Jokowi-Kalla menjamin buruh di Indonesia mendapat lapangan pekerjaan yang lebih luas.

Selain meningkatkan kesejahteraan buruh, Pemerintah juga berupaya agar lebih banyak buruh dapat bekerja.

“Tentu juga menjaga tingkat kesejahteraan buruh dengan upah yang wajar, fasilitas lebih baik di bidang pendidikan, kesehatan dan perumahan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992, Sunarti, memastikan peringatan hari buruh “May Day” 1 Mei berlangsung damai.

“Ya kita buruh tetap akan turun ke jalan, aksi secara damai. Anggaplah semacam hari ulang tahun buruh,” kata Sunarti.

Dia mengatakan bahwa dalam aksi nanti, buruh meminta pemerintah untuk konsisten mengatur segala regulasi khususnya yang berkaitan dengan kesejahteraan buruh.

“Buruh meminta pemerintah melaksanakan nawacita, agar tidak hanya menjadi slogan. Kami tidak meminta setiap tahun harus naik gaji, namun masalah kemampuan buruh mengakses sandang, pangan, papan dan pendidikan harus dipikirkan juga,” katanya. AN-MB