jk 2

Jakarta (Metrobali.com)-

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah selalu mengikuti proses hukum sebaik-baiknya terkait eksekusi mati terpidana narkotika.

“Kita selalu mengikuti proses hukum sebaik-baiknya. Karena warga negara Prancis itu masih ada proses hukum yang diajukan, yaitu peninjauan kedua maka kita tunggu dulu itu,” kata Wapres dalam sebuah pertemuan di Jakarta, Senin (27/4).

Acara tersebut dihadiri mantan Presiden Meksiko Felipe Calderon, Wakil Sekjen PBB dan Associate Administrator UNDP Gina Casar serta sejumlah menteri Kabinet Kerja.

Lebih lanjut Wapres mengatakan, untuk waktu eksekusinya sendiri masih menunggu proses hukum tersebut selesai.

“Tanggalnya tunggu sajalah,” ujar Wapres usai membuka acara “Tropical Landscape Summit: A Global Investment Opportunity” yang digelar Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu merilis 10 nama terpidana mati yang masuk dalam daftar eksekusi tahap kedua yang akan dilaksanakan serentak di Pulau Nusakambangan.

Ke-10 terpidana kasus narkoba yang akan segera dieksekusi terdiri atas Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), dan Zainal Abidin (Indonesia).

Selain itu, Serge Areski Atlaoui (Prancis), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria), dan Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina). AN-MB