susilo-siswoutomo1

Jakarta (Metrobali.com)-

Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo mengatakan, peraturan Menteri ESDM tentang perpanjangan kontrak blok migas bakal terbit pada akhir September 2014.

“Sekarang sedang finalisasi. Kami akan rapat sekali lagi dan kemudian dipresentasikan ke Pak Menteri. Mudah-mudahan selesai akhir September ini,” katanya menjelaskan hasil rapat dengan Pelaksana Tugas Menteri ESDM Chairul Tanjung di Jakarta, Kamis (11/9).

Menko Perekonomian Chairul Tanjung yang ditunjuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Plt. Menteri ESDM, menggelar rapat dengan wamen dan pejabat eselon satu Kementerian ESDM.

Menurut Wamen ESDM, setidaknya terdapat 6-7 blok migas skala besar seperti Mahakam dan blok milik ExxonMobil yang segera habis masa kontraknya, akan diputuskan perpanjangannya dengan “beleid” baru tersebut.

Namun, ia tidak menjelaskan apakah keputusan perpanjangan blok-blok tersebut dilakukan dalam masa pemerintahan sekarang atau nanti.

Sementara, Chairul Tanjung mengatakan, dirinya selaku Plt. Menteri ESDM yang hanya sementara, tidak akan memaksakan untuk memutuskan hal-hal terlalu teknis seperti perpanjangan Blok Mahakam, juga proyek Indonesia Deepwater Development (IDD), East Natuna, dan Tangguh 3.

“Saya minta agar dilakukan percepatan dan segera diputuskan kalau memang bisa dilakukan. Tapi, kalau tidak, bisa memberikan landasan yang baik bagi pemerintahan mendatang,” ujarnya.

Aturan perpanjangan kontrak blok migas merupakan satu dari enam program aksi Kementerian ESDM dalam 100 hari terakhir pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Keenam program aksi tersebut adalah keputusan perpanjangan kontrak kerja sama Blok Makassar Strait, penerbitan Permen ESDM tentang kontrak kerja sama migas yang akan berakhir, dan penetapan Kepala Satuan Kerja Khusus Pengelola Hulu Minyak serta Gas Bumi dan Wakil Kepala SKK Migas.

Lalu, pengeboran sumur PLTP Sarula 3×110 MW, pengoperasian PLTP Patuha I 55 MW, PLTU Tanjung Balai Karimun 2×7 MW, PLTU Teluk Sirih Unit I 112 MW, dan PLTU Nagan Raya 2×110 MW, penerbitan PP Kebijakan Energi Nasional, dan revisi UU Panas Bumi.

Sejauh ini, program yang sudah diselesaikan baru satu yakni revisi UU Panas Bumi. AN-MB