Denpasar, (Metrobali.com)
Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyerahkan bantuan rumah layak huni kepada keluarga
I Nyoman Sunartha di Desa Peguyangan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Senin (24/3).
Penyerahan bantuan renovasi rumah ini dilaksanakan setelah bangunan fisik tuntas dikerjakan. Dalam kesempatan tersebut, juga turut diserahkan secara simbolis bantuan CSR dari Yayasan Bina Ilmu Korea Selatan sebanyak 1000 paket beras dan dari Kasta Company sebanyak 200 paket beras.
Turut mendampingi dalam kesempatan tersebut DPRD Kota Denpasar, I Wayan Sutama, Kadis Sosial Kota Denpasar, IGA. Laxmi Saraswaty, Camat Denpasar Utara, I Wayan Yusswara, Perbekel Desa Pegayangan Kaja, I Made Parmita, dan Tim Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni, serta pendamping lainya.
Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjelaskan kegiatan ini adalah wujud dari implementasi “Vasudaiva Khutumbakam” di mana pemerintah berkolaborasi dan bergotong royong bersama semua pihak terkait dalam program rehabilitasi rumah tidak layak huni ini untuk membantu pembangunan di Kota Denpasar menuju “Denpasar Maju”.
“Atas nama Pemerintah Kota Denpasar, saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang membantu mensukseskan program rehabilitasi rumah salah satu masyarakat di Desa Peguyangan Kaja” ujarnya
Lebih lanjut Jaya Negara menjelaskan pada Tahun 2025, Pemerintah Kota Denpasar juga sudah menganggarkan bantuan bedah rumah atau perbaikan rumah tidak layak huni sebanyak 20 unit rumah. “Kedepan bantuan bedah rumah atau Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni menjadi Layak Huni secara bertahap akan terus kami tingkatkan, termasuk juga bantuan perlengkapan rumah tangga, hal ini utamanya untuk membantu masyarakat Kota Denpasar, sehingga perbaikan rumah dapat lebih baik lagi dengan dilengkapi berbagai perabotan, dan mencapai  rumah sehat layak huni yang berkelanjutan,” kata Jaya Negara.
Di samping itu, Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, IGA. Laxmi Saraswaty mengatakan bahwa program rehabilitasi rumah tidak layak huni menjadi layak huni ini dilaksanakan secara gotong royong oleh Dinas Sosial Kota Denpasar bersama Desa Peguyangan Kaja, Tagana Denpasar, Yayasan Bina Ilmu Bali bekerja sama dengan dongan church, dongin association, ocean blue Korea Selatan, Yayasan Kawan Baik, Yayasan Bali Samsara, TKSK Denpasar Utara, PSM peguyangan Kaja dan Karang Taruna Putra Negara Peguyangan Kaja.
“Rehabilitasi rumah ini diberikan kepada salah satu masyarakat Desa Peguyangan Kaja bernama I Nyoman Sunartha yang kesehariannya menjadi pemungut sampah serta petugas kebersihan,” ujarnya.
Rehabilitasi rumah ini mulai dikerjakan dari bulan Januari 2025 sampai dengan Maret ini dengan keseluruhan renovasi rumah, termasuk perlengkapan seperti kasur dan sembako. Selain itu juga diserahkan pemberian sembako bagi penyandang Disabilitas sebanyak 1000 paket beras oleh yayasan Bina Ilmu Bali, serta 200 paket beras oleh Kasta Company.
Sementara, Keluarga Penerima Bantuan, I Nyoman Sunartha mengucapkan terima kasih atas bantuan Rumah Layak Huni/Rehabilitahi Rumah tidak layak huni Pemkot Denpasar. Tentunya ini sangat bermanfaat dan sangat membantu masyarakat.
“Terimakasih kepada Bapak Walikota dan para donatur atas bantuan rehabilitasi rumah, dan perlengkapan yang diberikan, terimakasih banyak,” ujarnya dengan sumringah.(HumasDps/Wah).