Ida Bagus Rai Dharmawijaya MantraDenpasar (Metrobali.com)-

Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra mengharapkan pendidikan bela negara dilakukan secara simultan, terpadu dan menyeluruh untuk menumbuhkan rasa nasionalisme.

“Kesadaran bela negara harus ditanamkan kepada generasi muda, karena dengan pendidikan tersebut dibutuhkan untuk membangun karakter setiap individu,” kata Rai Mantra saat menjadi inspektur upacara Pembukaan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara yang diselenggarakan Korps Menwa Indonesia Provinsi Bali di Lapangan Korem 163 Wirasatya, Sabtu (6/8).

Wali Kota Rai Mantra mengatakan, meningkatkan kesadaran bela negara dapat dilaksanakan sejak usia dini hingga dewasa guna membangun karakter dan partisipasi aktif dari masyarakat. Terutama dalam meningkatkan kewaspadaan di lingkungan tempat tinggal masing-masing maupun di lingkungan pekerjaannya.

Ia mengapresiasi pendidikan pendahuluan bela negara, karena pendidikan tersebut juga dapat memberikan informasi dan bahasa dalam menyikapi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan dalam pembangunan Kota Denpasar.

“Kesadaran bela negara bukanlah bawaan sejak lahir, sehingga perlu di tumbuh kembangkan melalui proses pembinaan kesadaran bela negara,” ujarnya.

Untuk mencapai tujuan dan sasaran tersebut, kata dia, maka pembinaan kesadaran bela negara harus diselenggarakan secara simultan terpadu dan menyeluruh sebagaimana diatur dalam konstitusi Undang-Undang Dasar 1945 pasal 27 ayat 3, bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

Dikatakan, hak warga negara dalam upaya pembelaan negara perlu difasilitasi oleh pemerintah dalam mewujudkannya.

Rai Mantra lebih lanjut mengatakan kesadaran bela negara itu penting untuk ditanamkan sebagai landasan sikap dan perilaku bangsa Indonesia, sebagai bentuk revolusi mental. Sekaligus untuk membangun daya tangkal bangsa menghadapi kompleksitas dinamika ancaman sekaligus guna mewujudkan ketahanan nasional.

Ia mengatakan kesadaran bela negara juga menjadi modal sosial bangsa untuk membangun diri menjadi bangsa yang maju, berkepribadian dan berbudaya yang sejajar dengan negara maju lainnya dalam peradaban dunia.

“Dari gambaran tersebut menunjukan kepada kita semua, bahwa kewajiban bela negara tidak hanya dilakukan oleh meliter, tetapi bisa dilakukan oleh mereka yang bukan militer terutama untuk menghadapi ancaman non-militer seperti ancaman tanpa bersenjata yang mempunyai kemampuan membahayakan atau berimplikasi mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara dan keselamatan segenap bangsa,” katanya. Sumber : Antara