Denpasar (Metrobali.com)-

Sebagai organisasi yang konsen terhadap kebijakan publik yang berkaitan erat dengan persoalan lingkungan hidup, Walhi Bali sangat mendukung tindakan yang diambil oleh komisi 3 dan komisi 4 untuk melakukan sidak ke hotel mulia resort serta menuntut pembongkaran terhadap pembangunan krib atau pemecah ombak yang dibangun oleh Pihak Hotel Mulia. Demikian  diungkapkan Suriadi Darmoko Deputi Direktur Walhi Bali.

Tidak hanya itu, Walhi Bali berharap komisi III serius menelusuri dan menangani kasus ini. “Kami berharap DPRD serius dalam menangani dan mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh hotel Mulia, tidak asal-asalan seperti kasus-kasus lain selama ini. Penanganan kasus lingkungan yang serius tentu akan menjadi satu preseden baik bagi penegakan hukum lingkungan” jelas Suriadi, Jumat (4/1).

Sidak yang dilakukan oleh komisi 3 dengan komisi 4 DPRD Provinsi Bali tentu membawa harapan agar seluruh praktek-praktek yang diduga melanggar ketentuan dapat diberikan sanksi. Mengingat penegakan hukum lingkungan di Bali sangat lemah.

Ketua dewan daerah walhi Bali, Gendo Suardana menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran yang dilakukan dalam pembangunan hotel mulia tidak hanya pembangunan pemecah ombak yang terjadi saat ini. “Kami Frontier Bali dan Walhi Bali melihat adanya dugaan pelanggaran sejak pertengahan tahun 2011. Dugaan kami, pembangunan hotel Mulia Resort telah melakukan pelanggaran berupa pemotongan tebing, pemadatan pantai menggunakan limestone, pelanggaran sempadan pantai dan pelanggaran terhadap radius kesucian pura (bhisama) yang kesemuanya bertentangan dan diduga melanggar Perda RTRWP Bali No 16 2009-2029” papar Gendo.

Menurut Gendo, pada saat itu saja dugaan pelanggaran yang dilakukan juga berdampak langsung pada hilangnya mata pencaharian petani rumput laut dan juga terganggunya ruang publik untuk tujuan sosio religious karena menyempitnya pantai dan akitifitas pemadatan pantai tersebut. Dugaan pelanggaran tersebut bahkan sudah disampaikan ke DPRD Badung pada tanggal 10 oktober 2011 bersama komponen organisasi yang tergabung dalam Forum Peduli Gumi Bali (FPGB). “kami sudah menyampaikan hal tersebut melalui demo kami, pernyataan sikap dan bahkan kami adukan resmi ke DPRD namun sampai hari ini tidak ada tanggapan” ungkap Gendo.

Untuk mengusut kasus lingkungan dalam pembangunan hotel mulia, DPRD tidak bisa hanya memulai atau mengusut keberadaan pemecah ombaknya saja, akan tetapi harus juga ditelusuri dari awal pelanggaran itu dilakukan oleh mulia resort, sehingga persoalan sebenarnya akan terlihat jelas. “jangan sampai pelanggaran yang lama digunakan untuk membuat pelanggaran baru akan tetapi pelanggaran yang lama tidak diungkap” jelas Gendo. WALHI-MB