tanda terima

Denpasar (Metrobali.com)-

PT TWBI yang akan melakukan reklamasi Teluk Benoa akan menggelar konsultasi publik kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) di Wiswa Sabha, Rabu (11/3). Pihak TWBI menegaskan mengundang semua komponen masyarakat Bali baik yang mendukung maupun menolak. Salah satu kelompok masyarakat yang menolak itu adalah Walhi Bali. Sayangnya, mereka menolak menghadirinya. Tiga kali surat undangan dari TWBI ditolak Walhi Bali.

“Kami tiga kali kasi surat. Satu kali kemarin (Senin), dua kali hari ini (Selasa), tapi mereka menolaknya. Padahal kami sangat mengharapkan mereka bisa hadir dalam konsultasi publik,” ujar Aji, staff TWBI yang mengantar surat tersebut.

Ia menjelaskan, saat mengantar dua surat pertama, pihak Walhi Bali menolaknya karena tidak disertai Kerangka Acuan Amdal. Padahal Kerangka Acuan Amdal itu belum ada sebab prosesnya masih pada tahap Konsultasi puiblik. Karena itu, pihaknya kemudian mengantar surat yang ketiga ke kantor Walhi dengan melampirkan hasil pemaparan sosialisasi, namun lagi-lagi ditolak. Kali ini, Yudha, yang menerima surat tersebut menolak menerimanya dengan alasan dirinya bukan orang Walhi. Pada tanda terima surat yang disiapkan TWBI, Yudha menuliskan alasan penolakannya, “Saya bukan orang Walhi, saya tidak tahu urusan ini”.

Alasan Walhi Bali menolak surat undangan karena tidak melampirkan kerangka Acuan Amdal mendapat tanggapan pihak TWBI. Konsultan Amdal TWBI Iwan Setiawan menjelaskan, proses kajian Amdal masih tahap konsultasi publik sehingga belum ada Kerangka Acuan. Menurut dia, ada sekitar tujuh tahapan untuk mendapatkan izin Amdal. Untuk Kerangka Acuan itu setelah dilakukan konsultasi publik. “Ada sekitar tujuh tahapan untuk mendapatkan Amdal. Prosesnya panjang dan kami harus memenuhinya. Tahap pertama adalah konsultasi publik. Setelah melakukan melakukan konsultasi publik baru bisa menyusun Kerangka Acuan (proposal) untuk bisa melakukan kajian. Selanjutnya akan dibahas di Kementerian Lingkungan Hidup yang melibatkan berbagai kelompok masyarakat. Nanti akan dibentuk komisi Amdal. Ada berbagai kelompok masyarakat di dalamnya. Masih ada proses lanjutan untuk bisa dapatkan Amdal itu. Kami pastikan reklamsi Teluk Benoa harus mempertimbangkan berbagai dampak yang ada,” jelas Iwan. JAK-MB