Jembrana (Metrobali.com)

Sejumlah jabatan dilingkup Pemkab Jembrana masih kosong atau lowong. Hingga kini jabatan ini dijabat pelaksana tugas (Plt).

Jabatan kosong tersebut diantaranya Direktur RSU Negara, Kepala Dinas PUPR, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD dan Camat Jembrana.

Terkait jabatan yang kosong tersebut Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan bahwa jabatan ini akan segera diisi, namun akan dilakukan setelah enam bulan kedepan.

“Aturannya memang seperti itu. Saya sebagai bupati harus taat aturan” ujar Bupati Tamba didampingi Pj Sekda Jenbrana I Nengah Ledang, Senin (1/3).

Waktu enam bulan itu kata Bupati Tamba juga akan dipakai untuk beradaptasi dan mengevaluasi kinerja masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Siapa nanti yang akan mengisinya lanjutnya, adalah mereka yang memiliki speed (kecepatan) kenceng. Karena semuanya untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Jembrana.

“Kita sudah mulai dengan speed kenceng. Kalau mereka kenceng, ya bagus karena pada hakekatnya untuk kesejahteraan masyarakat” tandasnya.

Sementara itu Pj Sekda Jembrana I Nengah Ledang menambahkan bahwa untuk pengisian jabatan kosong sudah diusulkan ke pusat. Namun akan dilaksanakan nanti setelah enam bulan ke depan.

“Sudah dimohonkan. Setelah 6 bulan, apakah mau mutasi atau apa, itu menjadi kewenangan penuh beliau (Bupati)” terang Ledang. (Komang Tole)