Foto: Acara Sosialisasi Pola Kemitraan Ideal Antara Pelaku Usaha Besar dan UMKM” yang digelar Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI) bekerja sama dengan Wakil Komisi VI DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih, di Bangli, Jumat (20/11/2020).

Bangli (Metrobali.com)-

Pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) merupakan salah satu penopang perekonomian Indonesia yang dari sisi kuantitas terus bertumbuh.

Namun keberadaan UMKM ini perlu dukungan berbagai pihak agar makin eksis dan  naik kelas, minimal juga agar mampu bertahan di tengah tekanan perekonomian akibat pandemi Covid-19 saat ini.

Salah satunya para pelaku usaha besar diharapkan mampu mendukung keberadaan UMKM ini seperti melalui pola kemitraan yang saling menguntungkan dan menguatkan atau simbiosis mutualisme.

Karenanya Wakil Komisi VI DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih yang akrab menegaskan penting untuk terus menyosialisasikan bagaimana pola kemitraan yang ideal antara pelaku usaha besar dan UMKM  (Usaha Mikro Kecil Menengah).

“Kita dorong agar kedua sektor tersebut bisa saling bersinergi, membentuk pola kemitraan yang ideal dan menjadi penopang pembangunan ekonomi tanah air,” kata Gde Sumarjaya Linggih yang diundang sebagai salah satu pembicara dalam sesi virtual “Sosialisasi Pola Kemitraan Ideal Antara Pelaku Usaha Besar dan UMKM.”

Sosialisasi diselenggarakan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI) bekerja sama dengan Wakil Komisi VI DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih, di Bangli, Jumat (20/11/2020).

Pembahasan dalam sosialisasi yang diisi juga sesi diskusi ini meliputi bagaimana membentuk iklim yang sehat antara pelaku usaha besar dan UMKM.

“Keduanya harus bisa bersinergi, jangan sampai yang besar melemahkan apalagi mematikan yang kecil,” pungkas Demer yang juga Anggota Fraksi Golkar DPR RI dapil Bali ini.

Peran UMKM sangat besar dalam menopang perekonomian negara. Namun, umumnya pelaku UMKM sulit menjadi besar jika tidak bermitra dengan pelaku usaha besar.

Terhadap hal tersebut, jika ingin berkembang UMKM wajib membangun kemitraan yang ideal. Menurut regulasi yang ada saat ini, pelaku usaha besar juga memiliki kewajiban untuk menyokong keberadaan UMKM.

Wakil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI) Ukay Karyadi mengungkapkan kemitraan ini sudah diamanatkan dalam Undang-Undang UMKM, bahwa pelaku usaha besar itu wajib menjalin kemitraan dengan pelaku UMKM.

“Karena memang, biar perekonomian itu tumbuh sehat, tentunya yang besar, yang menengah, yang kecil, yang mikro harus tumbuh bersama-sama,” kata Ukay Karyadi.

Ia melanjutkan, ketika ekosistem pariwisata hanya menumbuhkan pelaku usaha besar, ketimpangan akan terjadi dan semakin melebar. Hal ini akan menjadi masalah dalam perekonomian.

“Jika itu terjadi, biayanya mahal, oleh karena itu kita harus tumbuh bersama-sama, maju bersama-sama, yang besar bukan untuk dimatikan, yang kecil bukan untuk dikasi keistimewaan yang tidak terkontrol,” ucapnya.

Jalan tengah mengurai persoalan itu adalah kemitraan yang ideal. Wujudnya dapat dilakukan dengan bermacam-macam yang telah disepakati kedua belah pihak dan saling menguntungkan.

“Ketika pola kemitraan tersebut dijalankan, keuntungan pelaku usaha besar akan turut mengalir ke pelaku UMKM, karena bisnisnya bermitra,” tegasnya.

Pandangan itu pun diamini narasumber lainnya, D. Sures Kumar. mantan Ketua Umum DPN Peradah Indonesia mengingatkan bahwa dalam bermitra, UMKM harus memperhatikan setiap kesepakatan yang dilakukan.

Sebab, dalam beberapa kasus yang diadvokasi olehnya, banyak UMKM kemudian menjadi korban dari usaha besar lantaran tidak jeli dengan setiap poin yang disepakati.

“Saat ini UMKM punya peluang yang sangat besar untuk berkembang, sebab Presiden Joko Widodo telah memproyeksikan di tahun 2023 Indonesia menjadi negara dengan perekonomian nomor enam di dunia. Hal itu akan terwujud jika disokong oleh kehidupan UMKM yang sehat,” jelasnya.

Melihat fenomena di Kabupaten Bangli, ia memaparkan bahwa jumlah UMKM sebenarnya cukup besar jika dibandingkan dengan kabupaten lainnya di Bali. Kondisi ini menurutnya perlu dijaga dan dikembangkan.

“Tentu UMKM juga harus siap dengan kualitas, misalnya jika bergerak di sektor pertanian, bagaimana hasil pertanian bisa masuk pasar modern dan hotel, sehingga pemenuhan kualitas memang sangat perlu diperhatikan,” pungkasnya.(dan)