Mangupura (Metrobali.com)-

Wakil Bupati Badung Drs. I Ketut Sudikerta menegaskan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Badung untuk melaksanakan APBD Badung Tahun 2011 dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat. Hal tersebut dikatakan saat kunjungan kerja  meninjau kegiatan-kegiatan APBD Kab. Badung Tahun Anggaran 2011. Kunjungan diawali dari peninjauan Pembangunan RKB SD No. 5 Dalung, Penataan Intersection dan Koridor Sempidi, Lanjutan Pembangunan RKB dan Tembok Penyengker SD No. 1 Sibang Gede (Abiansemal), Pemb. Drainase dan Pemeliharaan Jl. Br. Lambing, Br. Sintrig, Br. Blakan Ds. Sibang Kaja, Rehab SD No. 3 Abiansemal, Pemb. Candi Bentar Wisata Sangeh, Pemb. Jalan Sangeh-Cau Belayu, Rehab SD No. 1 Pangsan dan kunjungan berakhir Pek. Perbaikan Jalan Lingkungan Pemukiman Jl. Petang–Kerta  yang didampingi oleh SKPD/Instansi terkait,“Rabu (19/10) kemarin.

Dikatakan, dalam APBD 2011 sangat banyak kegiatan-kegiatan pembangunan yang besar manfaatnya dan sangat dibutuhkan oleh krama Badung. Berkenaan dengan pelaksanaan APBD 2011 Wabup menjelaskan bahwa penetapan Perda APBD Badung 2011 telah dilaksanakan pada bulan Desember 2010 lalu. Hal tersebut dimaksudkan agar semua SKPD dapat lebih awal melakukan persiapan pelaksanaan kegiatan yang akan dilaksanakan. “Persiapkan lebih awal, tanpa menunda-nunda dan patuhi serta laksanakan aturan secara normatif, sehingga pelaksanaan kegiatan 2011 ini dapat kita laksanakan dengan tuntas dan penyerapannya harus lebih baik. Oleh karena itu Wabup minta pada tri wulan ke-4 ini, semua kegiatan harus sudah tuntas pelaksanaannya terutama kegiatan-kegiatan fisik, kecuali beberapa kegiatan non fisik yang waktu pelaksanaannya telah ditentukan berdasarkan jadwal yang permanen namun tidak melampaui tahun anggaran, ”harapnya.

Secara keseluruhan semua pekerjaan sudah mencapai/mendekati 90% s/d 100%, yang belum mencapai target pekerjaannya diharapkan untuk segera mengejar dan menyelesaikan pekerjaannya dengan catatan tidak mengurangi mutu, kuantitas dan kualitas dari pekerjaannya. Selain itu, kontrol bersama dipandang sangat penting dilakukan karena secara periodik akan ada pengawas, baik dari Inspektorat Kabupaten, Inspektorat Provinsi, BPKP dan PPK. Pelaksanaan kegiatan tersebut juga diminta dilakukan secara cermat, teliti dan mentaati semua peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya tertib administrasi keuangan.  Diharapkan seluruh Instansi terkait dan lapisan masyarakat untuk ikut bersama-sama turut mengawasi dan mengontrol pelaksanaan pekerjaannya dari awal sampai dengan masa akhir pemeliharaan. Koordinasi dan komunikasi disetiap SKPD harus terwujud secara kondusif dan timbal balik baik dalam tatanan jabatan struktural maupun dalam tatanan manajemen pelaksanaan kegiatan. “Terhadap hal-hal yang pernah menjadi temuan pemeriksa harus tidak boleh terulang menjadi temuan lagi dan kedepan harus dilakukan upaya bersama untuk menghindari adanya temuan-temuan oleh pemeriksa,” tegas Sudikerta. GAB-MB